Berita Populer
Tes SKB Rekrutmen CPNS 2023 Segera Dimulai, Baca Penjelasan Berikut Ini
Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023, segera dimulai. Simak Uraian Berikut Ini :
POSBELITUNG.CO -- Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023, segera dimulai. SKB itu akan digelar oleh sejumlah instansi di antaranya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, Mahkamah Agung, hingga Badan Intelijen Negara (BIN).
Bagi para pelamar yang sudah dinyatakan lolos ke tahapan SKB, diminta untuk segera mempersiapkan diri.
Setiap instansi ini memiliki jadwal dan jenis tes tersendiri dalam pelaksanaan SKB CPNS 2023.
Misalnya Kemenkumham yang akan menggelar tes kesamaptaan adalah tes kesiapan fisik bagi calon pelamar penjaga tahanan.
Baca juga : Kampanye Pilpres 2024 Dimulai, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Selengkapnya, inilah jenis dan tahapan tes SKB CPNS 2023 dari sejumlah instansi:
1. SKB CPNS Kemenkumham 2023
- SKB Kesamaptaan bagi pelamar jabatan Penjaga Tahanan.
- SKB dengan Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT-BKN) bagi pelamar jabatan Dosen Asisten Ahli.
- SKB Praktik Kerja bagi pelamar jabatan Dosen Asisten Ahli.
- SKB dengan wawancara, pengamatan fisik, dan keterampilan bagi seluruh pelamar.
2. SKB CPNS KPK 2023
a. SKB CPNS menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT)
b. SKB CPNS Non CAT, yang terdiri dari:
- Tes Potensi dan Asesmen Kompetensi dengan komputer;
- Tes Wawancara unit kerja; serta
- Tes Kesehatan
3. SKB CPNS Kejaksaan 2023
- SKB Non-CAT
Digelar pada 3-15 Desember 2023.
- SKB CAT
Digelar pada 16-22 Desember 2023.
Baca juga : Cedera ! Ronaldo Tolak Hadiah Penalti, Ali Lajami Kartu Merah
4. SKB CPNS Mahkamah Agung 2023
- SKB dengan Computer Assisted Test (CAT)
Materi pokok soal SKB CPNS MA 2023 jabatan Ahli Pertama Pranata Peradilan:
Kemampuan Umum:
Pasal 24 UUD 1945
UU 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
UU 14/1985 tentang MA jo. UU 3/2009
UU 11/2012
UU 2/1986 jo. 49/2009
UU 7/1989 jo. UU 3/2006
UU 5/1986 jo. UU 9/2004 jo. UU 51/2009
UU 30/2014
UU 31/1997
* Pembagian Hukum berdasarkan fungsi (hukum privat dan publik)
Kemampuan Khusus:
* Peraturan Menteri PANRB 26/2019 tentang Jabatan Fungsional Pranata Peradilan
* Hukum Acara Pidana dan Perdata, Hukum Acara Peradilan Agama, Hukum Acara Peradilan Militer, Hukum Acara Peradilan TUN KUHP, KUHPerdata (umum), UU diluar KUHP/KUHPerdata (khusus), Kompilasi Hukum Islam dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, Qonun Aceh, UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer
* Asas keberlakuan undang-undang menurut waktu, Asas kekuasaan kehakiman, Asas hukum acara pidana, perdata, agama, militer, dan TUN
* Sumber hukum nasional (undang-undang, yurisprudensi, traktat dan doktrin)
* Sistem pembuktian dalam empat lingkungan badan peradilan
* Upaya hukum di MA (upaya hukum biasa dan luar biasa)
Materi pokok soal SKB CPNS MA 2023 jabatan Klerek Analis Perkara Peradilan
Baca juga : Wisata Pantai Pulau Belitung, Temukan Beragam Terumbu Karang dan Ikan-ikan Cantik di Perairan Ini
Kemampuan Umum:
Pasal 24 UUD 1945
UU 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
UU 14/1985 tentang MA jo. UU 3/2009
UU 2/1986 jo. 49/2009 (Peradilan Umum)
UU 7/1989 jo. UU 3/2006 (Peradilan Agama)
UU 5/1986 jo. UU 9/2004 jo. UU 51/2009
UU 30/2014 (Peradilan TUN)
UU 31/1997 (Peradilan Militer)
UU 46/2009 (Pengadilan Tipikor)
UU 2/2004 (Pengadilan Hubungan Industrial)
UU 31/2004 jo. UU 45/2009 (Pengadilan Perikanan)
UU 37/2004 (Pengadilan Niaga)
UU 26/2000 (Pengadilan HAM)
UU 11/2012 (Pengadilan Anak)
UU 14/2002 (Pengadilan Pajak)
UU 3/2006 (Mahkamah Syar'iyah)
Kemampuan Khusus:
* Pembagian Hukum berdasarkan fungsi (hukum privat dan publik)
* Hukum Acara Pidana (UU 8/1981) dan Hukum Acara Perdata (HIR/Rbg)
* Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA/UU 11/2012)
* Perma 1/2016 (Mediasi di Pengadilan)
* Kekhususan hukum acara pada Pengadilan Hubungan Industrial dan Pengadilan Niaga
* KUHP (existing), KUHP Baru (UU 1/2023), KUH Perdata (umum), UU di luar KUHP/KUHPerdata (khusus); UU Tipikor, UU TPPU, UU Perikanan, UU HAM, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya,UU Narkotika, UU TPPO, UU Perlindungan Anak, UU ITE, UU Minerba, UU PPLH (Lingkungan Hidup), UU KDRT, UU TPKS (kekerasan seksual), UU Fidusia, UU Perpajakan, UU Kehutanan, UU Hak Tanggungan, UU Pokok Agraria, UU Kepailitan dan PKPU, UU Parpol, UU Arbitrase, UU Keterbukaan Informasi Publik
* Asas keberlakuan undang-undang menurut waktu dan tempat, Asas kekuasaan kehakiman, Asas hukum acara pidana dan perdata
* Sumber hukum nasional (undang-undang, yurisprudensi, traktat, kebiasaan dan doktrin)
* Sistem pembuktian dalam perkara pidana
* Sistem pembuktian dalam perkara perdata
* Upaya hukum di MA (upaya hukum biasa dan luar biasa)
* Perkara Grasi (UU 22/2002 jo. UU 5/2010)
* Bantuan hukum (Posbakum)
* Layanan administrasi perkara secara elektronik (SIPP, SIAP, Direktori Putusan)
* Layanan persidangan secara elektronik (eCourt/e Litigation)
5. SKB CPNS BIN 2023
a. Jenis Tes: SKB Tingkat Daerah
- Tes Kesehatan
b. Jenis Tes: SKB Tingkat Pusat
- Tes Psikologi
- Tes Kesehatan
- Tes Kesegaran Jasmani
- Tes Mental Ideologi
- Pantukhir
6. SKB CPNS Sekretariat Jenderal DPR RI 2023
- SKB dengan metode CAT BKN
- SKB Tambahan
7. SKB CPNS Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan 2023
a. SKB dengan metode CAT BKN
b. SKB Non CAT
- Tes Psikologi
- Wawancara Tatap Muka
8. SKB CPNS Kementerian Kesehatan 2023
- SKB dengan metode CAT
(Posbelitung.co/Tribunnews.com/Sri Juliati)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jenis Tes SKB CPNS 2023: Kemenkumham, KPK, Kejaksaan, Mahkamah Agung, BIN, PPATK, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/11/28/jenis-tes-skb-cpns-2023-kemenkumham-kpk-kejaksaan-mahkamah-agung-bin-ppatk?page=all
Tes SKB
tes CPNS 2023
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
pengumuman cpns
Berita Populer
Posbelitung.co
UPDATE: Prabowo-Gibran Raih 65 Juta Suara, Ganjar-Mahfud Tak Mampu Mengejar |
![]() |
---|
Meski Tak Mencetak Gol, Peran Luis Suarez dan Lionel Messi Tak Bisa Diabaikan |
![]() |
---|
Ternyata Moeldoko Tak Hadir saat AHY Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, Apa Penyebabnya ? |
![]() |
---|
Berikut Jadwal Puasa Ramadhan 2024 Menurut Muhammadiyah |
![]() |
---|
Postingan Umi Pipik Bikin Heboh, Abidzar Al Ghifari pun Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.