Berita Bangka Barat
Kasus KDRT Nurlaela di Tempilang Jadi Atensi Pemkab Bangka Barat
Alta Fatra mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bangka Barat diibaratkan fenomena gunung es.
Penulis: Riki Pratama |
POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Kepala UPT PPA Dinas DP2KBP3A Pemkab Bangka Barat, Alta Fatra mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bangka Barat diibaratkan fenomena gunung es.
Baca juga: Supri Pelaku KDRT di Tempilang Belum Tertangkap, Korban Nurlaela Hilang Penglihatan
"Kalau fenomena gunung es angka kasus tinggi artinya jelek, atau kasusnya rendah artinya bagus. Tidak. Namun, bisa saja kasus rendah, tetapi banyak yang malu melaporkan tidak bisa menjadi indikator terkait angka itu," kata Alta Fatra kepada Bangkapos.com, Rabu (29/11/2023) di tempat kerjanya.
Kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Bangka Barat mengalami peningkatan, dari tahun 2021 hingga 2023.
Di mana pada 2021 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan total 18 orang, rincian kasus anak 13 orang dan perempuan 5 orang.
Kemudian 2022 kasus anak 16 orang dan perempuan 3 orang total 19 orang.
Selanjutnya 2023 kasus anak 16 orang dan perempuan 6 orang total 22 orang.
Terbaru, kasus kekerasan yang dialami Nurlaela alias Mbak Ela (34), warga Desa Air Lintang, Tempilang, menjadi korban kebrutalan suami, hingga menyebabkan korban kehilangan penglihatan menjadi perhatian Pemerintah Daerah.
Alta mengatakan, apabila menemukan kasus kekerasan baik ke anak dan perempuan selalu memberikan pelayanan. Berupa pendampingan secara maksimal, termasuk kasus KDRT yang dialami oleh Nurlaela.
"Setiap ada kasus, kami melakukan pelayanan secara maksimal sampai selesai, bukan melihat kasus banyak dan sedikit. Tetapi kadang ada kasus rendah kebanyak mereka tidak melapor, tidak terbuka. Apalagi KDRT, Keluarga dia malu, atau takut," lanjutnya.
Namun, sambung Alta, berbeda dengan kasus yang dialami oleh Nurlaela, menurutnya merupakan kasus penganiayaan berat dan perlu didampingi sampai dengan selesai oleh pihaknya.
"Jadi kalau kita, apabila ada kasus masuk kita layani secara komprehensif sampai selesai. Saat pengobatan fisik hingga pemulihannya trauma kita dampingi, termasuk nanti di persidangan," ujarnya.
Dia menegaskan, kasus yang dialami oleh Nurlaela dapat dikategorikan berat sehingga diharapkan polisi segera menangkap pelaku dan mengungkapkan motifnya.
"Kita doakan semoga pelaku segera tertangkap sehingga lebih jelas motifnya. Karena ini KDRT sifatnya sudah berat," terangnya.
(Bangkapos.com/Riki Pratama)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/2911-alta-fatra.jpg)