Berita Viral

Egi Diputuskan Jadi Juara 2 Kembar, Panitia Sebut Human Error

Inilah nasib dari Egi selaku atlet renang di Sleman yang sempat menang juara dua tapi tak dapat medali.

(TikTok@duria.md)
Nasib akhir Egi atlet renang Sleman usai dinobatkan juara 2 kembar, kini dapat bonus dari anggota DPRD Sleman. 

POSBELITUNG.CO - Inilah nasib dari Egi selaku atlet renang di Sleman yang sempat menang juara dua tapi tak dapat medali.

Baca juga: Viral Juara 2 Renang Popkab Sleman tak Dapat Medali, Keraton Jogja Berikan Piagam

Baca juga: Perjuangan Duria, Ibunda Egi yang Protes Juara 2 Renang tak Dapat Medali Akhrnya Berhasil

Diketahui jika saat ini Egi akhirnya dinobatkan meraih juara dua usai ibunya protes dan sempat tak digubris oleh panitia dilansir dari akun instagram @tirta.amanda_swimmingclub, Kamis (30/11/2023).


Dalam unggahan tersebut memperlihatkan momen pertemuan Egi sang atlet dengan pihak club renang.

Saat itu diputuskan jika Egi akhirnya meraih posisi sebagai juara dua.

Keputusan tersebut sendiri diambil dengan persetujuan dari pihak Dispora Sleman.

"Alhamdulillah semua sudah selesai dengan legowo,Dari semua pihak menerima keputusan dari Dispora sleman, bahwa aturan pertandingan harus di tegakkan, untuk aturan protes pun harus melalui jalur yang benar, setiap lomba pasti ada kesalahan, tetapi cara menyelesaikan nya memang harus menggunakan peraturan yang benar, Setelah semua memahami kesalahan masing". Maka di putuskan bahwa atlet tersebut mendapatkan juara 2," tulis keterangan di unggahan tersebut.

Tak hanya itu saja, pihak penyelenggara lomba pun ikut meminta maaf atas kesalahan yang terjadi.

"Mohon maaf kepada semua yg terlibat di acara ini, kedepan akan di jadikan pelajaran buat semua pihak agar tidak terjadi lagi permasalahan di event renang," sambungnya.

Sementara itu untuk nasib peserta lain yang meraih juara dua, Dispora Sleman memutuskan untul tetap memberikan gelar tersebut.

Sebab saat itu dinilai ada kesalahan atau human error mengingat hari tersebut melelahkan.

Sehingga kini Egi dan sang juara sebelumnya sama sama menempati posisi juara 2 kembar.

Lebih jauh, sebelumnya diketahui jika media sosial dihebohkan dengan curhatan viral dari orangtua atlet renang saat putranya mengikuti Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (Popkab) Sleman.

Di dalam postingan media sosial, diceritakan jika sang anak bernama Egi mengikuti Popkab Sleman cabang olahraga renang 100 meter gaya bebas.

Saat lomba, Egy finish di posis kedua. Namun saat pengumuman hasil lomba, Egi tidak mendapatkan medali apapun.

Kendati begitu, orangtua Egy akhirnya mengajukan protes ke panitia dengan memperlihatkan bukti video.

Namun, panitia tidak menggubris protesan ibu Egy dan tetap pada keputusannya.

Menanggapi hal itu saat dikonfirmasi Kompas.com, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman Agung Armawanta mengatakan kontingen Popkab berasal dari kecamatan.

"Jadi yang punya hak mendaftarkan atau tidak itu timnya, officialnya dari kecamatan," ujar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman Agung Armawanta saat dihubungi, Rabu (29/11/2023).

Agung menyampaikan, dalam olah raga renang pelaksana teknisnya dari cabang Aquatik Kabupaten Sleman.

Kemudian sebelum pelaksanaan lomba, digelar technical meeting.

Menurut Agung, pihak yang diperbolehkan mengajukan protes atau aduan hanya official tim atau ketua kontingen, bukan dari orangtua.

Kemudian timer di lomba renang tersebut ada di start dan di finish.

Diungkapkan Agung, usai panitia mengumumkan calon juara, kemudian diberikan waktu 5 menit sampai 10 menit jika ada yang mengajukan aduan, tetapi yang mengadukan harus dari ketua kontingen atau official tim, bukan dari orangtua.

"Penggunaan video (bukti video orangtua atlet) dari sudut (angle) mananya saya juga belum melihat," ucapnya.

Kendati begitu, terkait dengan permasalahan ini, Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sleman akan bertemu dengan orangtua atlet dan pelaksana teknis lomba.

Di dalam pertemuan itu nantinya akan dilakukan konfirmasi dan evaluasi.

"Besok pagi juga akan kami lakukan konfirmasi dan evaluasi antara pelaksana teknis aquatik plus beliau yang bersangkutan," pungkasnya.

(TribunSumsel.com/Thalia Amanda Putri) 

 

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved