Pemilu 2024
Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Bangka Selatan Minta Peserta Pemilu Patuhi Aturan
Amri R mengungkapkan, pihaknya telah memberikan imbauan kepada partai politik maupun tim kampanye calon DPD, DPRD
Penulis: Cepi Marlianto |
Bangkapos.com
Ilustrasi sejumlah APS para peserta Pemilu 2024 mendatang yang mulai bertebaran di Kota Toboali, Kamis (19/10/2023). Akibat beberapa APS yang mengarah ke APK Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan melayangkan surat imbauan kepada pengurus maupun petinggi partai politik di daerah itu
Apabila ada peserta pemilu yang melakukan pelanggaran pihaknya tak segan-segan menindak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Di mana di dalamnya memuat pasal yang dapat dipidana selama satu tahun dan denda Rp12 juta selama masa kampanye.
“Sejauh ini Bawaslu juga telah melakukan inventarisasi terhadap beberapa titik yang terindikasi pelanggaran. Dengan melibatkan panitia pengawas kecamatan (Panwascam-Red) serta panitia pengawasan pemilu kelurahan dan desa (PKD-Red),” pungkas Amri.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Berita Terkait: #Pemilu 2024
| Ini Daftar Nama 30 Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 25 Nama Anggota DPRD Belitung Timur Hasil Pemilu 2024 Ini Akan Dilantik September Nanti |
|
|---|
| PDIP Raih Suara Terbanyak, Simak Hasil Lengkap Perolehan Suara Parpol Pileg 2024 oleh KPU RI |
|
|---|
| 2 Nama Wanita Belitung Ini Bakal Jadi Anggota DPRD Bangka Belitung, Caleg Golkar dan PPP Dapil IV |
|
|---|
| Ini Daftar Suara 18 Partai dan Nama Caleg DPRD Bangka Belitung Dapil V Babar Peraih Suara Terbanyak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.