Pelaku KDRT Ditembak

Pelaku KDRT Tewas Tertembak, Korban Penganiayaan Mengalami Buta Permanen

Kasus penganiayaan yang dilakukan Supri terhadap Nurlaela tergolong tindak penganiayaan berat setelah korban mengalami kebutaan permanen.

net
Ilustrasi KDRT 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Nurlela (34) menderita luka-luka serius akibat dianiaya suami sirinya, Supri (49) di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat (Babar) Minggu (26/11/2023) lalu.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Supri terhadap Nurlaela tergolong tindak penganiayaan berat setelah korban mengalami kebutaan permanen.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan, korban mengalami sejumlah luka khususnya pada bagian kepala.

"Korban ini mengalami luka-luka di bagian wajah tepatnya di mata terdapat luka sayatan benda tajam, bibir robek, gigi patah, kepala belakang bocor serta tangan patah akibat dipukuli oleh suami korban," ujar Kombes Pol Jojo Sutarjo, Senin (4/12/2023).

Akibat kejadian tersebut pun Nurlaela dilarikan ke Rumah Sakit, hingga harus menjalani serangkaian operasi di RSUP Soekarno Hatta Bangka Belitung.

"Dari hasil pemeriksaan, memang korban mengalami sejumlah luka akibat benda tumpul. Bahkan pada bagian mata menyebabkan mata korban, mengalami buta permanen," bebernya.

Sementara itu Pelarian Supri (49) yang sempat buron seminggu terakhir, akhirnya berhasil diringkus tim gabungan Polda Bangka Belitung dan Polres Bangka Barat.

Diketahui tim gabungan telah melakukan pencarian dan pengejaran terhadap tersangka sejak Selasa (28/11/2023) lalu usai nekat melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap istri sirinya.

Dari pengejaran tersebut tim gabungan pun berhasil meringkus Supri, yang bersembunyi di daerah Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo saat dikonfirmasi membenarkan pelaku diringkus pada Senin (4/12/2023) sekitar pukul 03.00 wib.

"Tim gabungan berusaha untuk mengamankan tersangka, pada saat upaya kepolisian berlangsung tersangka anirat melakukan perlawanan dengan menggunakan sebilah parang panjang dengan cara mengayunkan parang tersebut secara membabi buta," ujar Kombes Pol Jojo Sutarjo.

Mendapati adanya perlawanan dari pelaku membuat tim gabungan pun, mengambil tindakan berupa melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.

"Tembakan peringatan itu tidak dihiraukan oleh tersangka yang masih mengayun-ayunkan parang, sehingga anggota kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur melakukan tembakan ke arah tersangka dan mengenai bagian perut," jelasnya.

Akibat luka tembakan tersebut pelaku sempay dibawa ke Puskesmas terdekat, namun sayang pelaku dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Lubuk Besar.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved