Berita Belitung Timur

Pemkab Belitung Timur Terima Sertifikat Bebanjor Jadi Warisan Budaya Takbenda

Karya budaya yang meraih hak paten itu yakni tradisi bebanjor sebagai WBTb RI. WBTb bebanjor merupakan WBTb ke-18 yang diakui nasional.

|
Editor: Novita
IST/Dokumentasi Diskotikdansa Beltim
Perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Belitung Timur menerima penyerahan sertifikat penghargaan Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) dari Kemendikbud Ristek RI untuk tradisi bebanjor. Acara penyerahan sertifikat WBTb berlangsung di Rumah Adat Belitung baru-baru ini. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Beltim menerima sertifikat penghargaan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia.

Karya budaya yang meraih hak paten itu yakni tradisi bebanjor sebagai WBTb Republik Indonesia.

WBTb bebanjor merupakan WBTb ke-18 yang diakui nasional.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Beltim Haryoso bersyukur atas diraihnya sertifikat tradisi bebanjor.

“Alhamdulillah karya budaya Bebanjor telah menjadi hak paten Kabupaten Beltim yang diakui secara nasional,” kata Haryoso di ruang kerjanya Disbudpar Beltim, Jumat (8/12/2023), seperti dalam rillis Diskotikdansa Beltim yang diterima Posbelitung.co, Jumat (8/12/2023).

Diraihnya sertifikat WBTb dari pemerintah pusat ini, merupakan bentuk keseriusan pemda dalam melindungi, melestarikan dan menjaga kebudayaan kesenian.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada para maestro di Beltim yang telah memberikan dedikasinya untuk menjaga nilai budaya Beltim, hingga karya budaya bebanjor mendapat sertifikat penghargaan,” tuturnya.

Untuk melestarikannya, Haryoso berharap agar desa wisata di Beltim dapat menampilkan warisan budaya tak benda pada kegiatan kebudayaan dan pariwisata, termasuk kolaborasi dengan instansi terkait agar seluruh WBTb di Beltim dapat dikenal masyarakat luas.

Penyerahan sertifikat WBTb bebanjir diberikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Pariwisata dan Pemuda Olah Raga Babel kepada Pemkab Beltim.

Dalam hal ini, Kepala UPTD Balai Pengembangan Pariwisata Wilayah Belitung, Apri Yuliansyah menyerahkan sertifikat kepada Plt Kepala Disbudpar Kabupaten Beltim melalui Sarwan selaku Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Beltim, di Rumah Adat Belitung baru-baru ini.

Sementara itu, Sarwan menjelaskan, karya budaya bebanjor ini merupakan satu dari teknik memancing ikan air tawar secara tradisional oleh masyarakat Belitung Timur.

Dengan adanya sertifikat penghargaan WBTb, artinya bebanjor merupakan bagian dari peninggalan kebudayaan yang memiliki nilai penting sejarah, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan atau seni.

“Dengan ditetapkannya tradisi bebanjor, tentunya diharapkan seluruh masyarakat Beltim untuk bersama-sama memelihara, melestarikan dan mengembangkan budaya ini sebagai bentuk nilai-nilai luhur dan karya seni budaya daerah kita ke depannya,” imbuhnya.

(Posbelitung.co/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved