Berita Belitung Timur
Pemkab Belitung Timur Terima Sertifikat Bebanjor Jadi Warisan Budaya Takbenda
Karya budaya yang meraih hak paten itu yakni tradisi bebanjor sebagai WBTb RI. WBTb bebanjor merupakan WBTb ke-18 yang diakui nasional.
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Beltim menerima sertifikat penghargaan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia.
Karya budaya yang meraih hak paten itu yakni tradisi bebanjor sebagai WBTb Republik Indonesia.
WBTb bebanjor merupakan WBTb ke-18 yang diakui nasional.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Beltim Haryoso bersyukur atas diraihnya sertifikat tradisi bebanjor.
“Alhamdulillah karya budaya Bebanjor telah menjadi hak paten Kabupaten Beltim yang diakui secara nasional,” kata Haryoso di ruang kerjanya Disbudpar Beltim, Jumat (8/12/2023), seperti dalam rillis Diskotikdansa Beltim yang diterima Posbelitung.co, Jumat (8/12/2023).
Diraihnya sertifikat WBTb dari pemerintah pusat ini, merupakan bentuk keseriusan pemda dalam melindungi, melestarikan dan menjaga kebudayaan kesenian.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada para maestro di Beltim yang telah memberikan dedikasinya untuk menjaga nilai budaya Beltim, hingga karya budaya bebanjor mendapat sertifikat penghargaan,” tuturnya.
Untuk melestarikannya, Haryoso berharap agar desa wisata di Beltim dapat menampilkan warisan budaya tak benda pada kegiatan kebudayaan dan pariwisata, termasuk kolaborasi dengan instansi terkait agar seluruh WBTb di Beltim dapat dikenal masyarakat luas.
Penyerahan sertifikat WBTb bebanjir diberikan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Pariwisata dan Pemuda Olah Raga Babel kepada Pemkab Beltim.
Dalam hal ini, Kepala UPTD Balai Pengembangan Pariwisata Wilayah Belitung, Apri Yuliansyah menyerahkan sertifikat kepada Plt Kepala Disbudpar Kabupaten Beltim melalui Sarwan selaku Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Beltim, di Rumah Adat Belitung baru-baru ini.
Sementara itu, Sarwan menjelaskan, karya budaya bebanjor ini merupakan satu dari teknik memancing ikan air tawar secara tradisional oleh masyarakat Belitung Timur.
Dengan adanya sertifikat penghargaan WBTb, artinya bebanjor merupakan bagian dari peninggalan kebudayaan yang memiliki nilai penting sejarah, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan atau seni.
“Dengan ditetapkannya tradisi bebanjor, tentunya diharapkan seluruh masyarakat Beltim untuk bersama-sama memelihara, melestarikan dan mengembangkan budaya ini sebagai bentuk nilai-nilai luhur dan karya seni budaya daerah kita ke depannya,” imbuhnya.
(Posbelitung.co/*)
Warisan Budaya Takbenda (WBTb)
Kemendikbud Ristek
Posbelitung.co
Belitung Timur
Haryoso
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
bebanjor
Ini Jadwal Seleksi Penulisan Makalah Calon Sekda Belitung Timur, Wawancara Akhir Sepekan Lagi |
![]() |
---|
Lima Calon Sekda Belitung Timur Ikuti Assesment Test di Jakarta, Ini Tahapan Selanjutnya |
![]() |
---|
SPPG Kurnia Jaya Belitung Timur Beroperasi 22 September 2025, Menyasar 2.808 Penerima Program MBG |
![]() |
---|
Pendonor Darah di Belitung Timur Naik Signifikan, Agustus 2025 Naik Jadi 340 Orang |
![]() |
---|
Warga Beltim Manfaatkan Layanan Kesehatan Hari Perhubungan Nasional 2025: Kami Merasa Diperhatikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.