Berita Bangka Selatan
Berobat Gratis di RSUD Bangka Selatan, Warga Cukup Bawa KTP
Warga Kabupaten Bangka Selatan kini cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP) saat berobat ke puskesmas atau rumah sakit.
Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Warga Kabupaten Bangka Selatan kini cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP) saat berobat ke puskesmas atau rumah sakit. Mereka juga tak perlu membayar.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangka Selatan, Rudi Hartono menyebut, pihaknya memang telah secara resmi mengumumkan layanan akses layanan kesehatan gratis bagi masyarakat.
Masyarakat dapat memperoleh perawatan kesehatan secara gratis dengan hanya membawa beberapa syarat.
Mulai dari KTP dan Kartu Keluarga (KK) Bangka Selatan, serta rujukan dari Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama.
"Saat ini sudah berlangsung program berobat gratis. Persyaratan membawa KTP, KK Bangka Selatan, dan rujukan dari Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama. Syarat utama yang harus dipenuhi untuk mendapatkan layanan perawatan kesehatan secara gratis," kata Rudi, Sabtu (16/12).
Rudi menyebut, berobat gratis merupakan program unggulan dari Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi.
Pelayanan berobat gratis ini diberikan kepada seluruh masyarakat yang memang yang belum ataupun sudah memiliki BPJS.
Fasilitas ini bisa digunakan untuk berobat di Pulau Bangka hingga luar Pulau Bangka.
RSUD Bangka Selatan berkomitmen dalam memberikan layanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat.

Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk bisa memanfaatkan kesempatan ini. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak mampu, tetapi tidak bisa mendapatkan pelayanan pengobatan gratis.
"Kami ingin memastikan masyarakat Bangka Selatan mendapatkan akses mudah dan gratis ke layanan kesehatan yang mereka butuhkan. Ini merupakan upaya kami untuk meningkatkan kesehatan masyarakat," jelas Rudi Hartono.
Disamping itu, lanjut dia, pelayanan berobat gratis ini diberikan setelah berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dengan meningkatkan cakupan kesehatan semesta alias Universal Health Coverage (UHC).
UHC adalah sistem perawatan dan pelayanan kesehatan yang menjamin semua penduduk di suatu negara atau wilayah tertentu memiliki akses untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Caranya dengan menjamin semua orang mempunyai akses kepada layanan kesehatan. Baik secara promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang dibutuhkan, dengan mutu yang memadai sehingga efektif.
Di sisi lain juga menjamin bahwa layanan tersebut tidak menimbulkan kesulitan finansial penggunanya.
Implementasi cakupan kepesertaan JKN-KIS di Bangka Selatan mencapai lebih dari 96 persen dari total penduduk atau setara 194 ribu jiwa.
"Terpenting adalah bagaimana rakyat terlayani dan merasakan manfaatnya. Mari kita kerja dengan ikhlas dan melayani masyarakat sepenuh hati," tandassnya.
(Posbelitung.co/u1)
Anggota BPD Pongok Bangka Selatan Diringkus Polisi Usai Merusak Fasilitas dan Ancam Perangkat Desa |
![]() |
---|
Bulog Hentikan Serapan Gabah Kering di Bangka Belitung, Petani Bingung, Terpaksa Jual ke Tengkulak |
![]() |
---|
Petani Kepergok Curi TBS Sawit Milik Perusahaan di Desa Nangka Bangka Selatan, Dua Pelaku Lain Kabur |
![]() |
---|
Arisan Bodong Selebgram di Bangka Selatan Makan Korban, Dua IRT Merugi Belasan Juta Rupiah |
![]() |
---|
1.222 Honorer di Bangka Selatan Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Bisa Batal Jika Penuhi Kriteria Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.