Seleksi CPNS 2023

Terganjal Libur Natal dan Cuti Bersama, Pengumuman PPPK Pangkalpinang 27 Desember 2023

Pengumuman hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kota Pangkalpinang

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Kamri
sscasn.bkn.go.id
Ilustrasi tanda peserta lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023. Pengumuman hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kota Pangkalpinang baru akan dilaksanakan pada Rabu (27/12/2023). 

POSBELITUNG.CO – Pengumuman hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kota Pangkalpinang baru akan dilaksanakan pada Rabu (27/12/2023).

Hal ini baru dilaksanakan pada Rabu nanti lantaran terhambat libur Natal 2023 dan cuti bersama.

Pengumuman PPPK Pangkalpinang ini berbeda dengan pemerintah dan instansi lain.

Pemerintah dan instansi lainnya telah mengumumkan hasil seleksi PPPK 2023 sejak tanggal 22 Desember 2023 lalu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang Fahrizal mengemukakan pengumuman hasil seleksi PPPK Pangkalpinang 2023 terhambat libur Nnsional Natal dan cuti bersama.

"Untuk pengumuman PPPK di Kota Pangkalpinang baru akan dilaksanakan Rabu tanggal 27 Desember nanti. Kami masih menyiapkan administrasi pengumuman karena bertepatan dengan libur Nasional dan cuti bersama," sebut Fahrizal kepada Bangkapos.com, Senin (25/12/2023).

Fahrizal mengatakan hasil seleksi PPPK 2023 Kota Pangkalpinang dapat diakses secara mandiri melalui laman instansi masing-masing.

Termasuk di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

"Peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK  adalah peserta yang telah melewati tahapan seleksi kompetensi yang meliputi seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, dan seleksi kompetensi sosial kultural dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT) BKN," tuturnya.

Baca juga: Antisipasi Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Belitung Timur, Bupati Beltim Minta Jajaran Siaga

Menurutnya, formasi yang disetujui sesuai SK Menpan RB Nomor 546 Tahun 2023 PPPK Kota Pangkalpinang berjumlah 257 formasi.

Rinciannya 187 tenaga guru, 48 tenaga kesehatan dan 22 tenaga teknis.

Dani (24) satu diantara pelamar PPPK Guru di Kota Pangkalpinang sejak hari Jumat (22/12) kemarin tak henti-hentinya bolak-balik laman SSCASN untuk melihat pengumuman.

Namun, hingga kini laman pengumuman tersebut belum juga tersedia nama-nama lulusan PPPK.

"Kami nungguin pengumuman sejak Jumat kemarin, tapi tidak ada. Teman-teman di daerah lain sudah ada pengumumannya," ujar Dani.

Ia tak mengetahui pasti, apa penyebab keterlambatan pengumuman PPPK 2023 di Kota Pangkalpinang ini.

"Kami sudah berusaha cari tau, tapi informasinya memang belum ada pengumuman. Jadi sampai sekarang masih deg-degan nunggu hasil," jelasnya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved