Demo Sawit di Belitung

Aksi Damai Demo Sawit Hari Ini di Belitung, Ini Penjelasan Bupati Belitung saat Temui Massa

Aksi damai demo sawit kembali berlangsung hari ini, Rabu (27/12/2023) di Kabupaten Belitung.

Editor: Kamri
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Aksi damai demo sawit kembali berlangsung hari ini, Rabu (27/12/2023) di halaman kantor Bupati Belitung. 

Kehadiran bupati yang akrab disapa Sanem ini menemui masa dengan pengawalan anggota kepolisian dan Satpol PP.

Bupati mengemukakan upaya penyelesaian masalah warga atas PT Foresta Lestari Dwikarya telah coba dikomunikasikan dengan berbagai pihak.

Hal ini karena persoalan ini di luar kewenangan pemerintah daerah, dalam hal ini bupati.

"Kami sampaikan bahwa pemerintah daerah, bupati itu ada kewenangannya, kewenangan terbagi dalam tugas dan fungsi. Tapi apa yang selama ini diamanatkan kepada kami dalam urusan PT Foresta, kami sudah melaksanakannya, berbagai macam hal sebagaimana tuntutan," jelasnya.

Di antara tuntutan masyarakat yang tak bisa dipenuhi karena di luar kewenangan, yakni untuk pengukuran ulang luasan hak guna usaha (HGU) perusahaan

"Karena kewenangan mengukur (luasan HGU) kalau kurang dari 25 hektare kewenangan kabupaten, 25-250 hektare kewenangan provinsi, tapi kalau lebih dari 250 hektare ke atas kewenangan pusat. Semua itu sudah kami sampaikan, bahkan sudah koordinasi ke kementerian ATR/BPN dan audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," bebernya.

Baca juga: Tim Penyelesaian Konflik PT Foresta Bentukan Pj Gubernur Sebelumnya Telah Surati Kementerian ATR/BPN

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Belitung, Destika Efenly turut menyampaikan perkembangan upaya penyelesaian konflik warga sekitar perusahaan dengan pihak perusahaan perkebunan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya.

Ia menjelaskan mengenai kewenangan yang menjadi kendala dalam pemenuhan tuntutan masyarakat.

Pihaknya sudah melaksanakan apa yang menjadi kewenangan kabupaten.

Namun belum selesainya persoalan itu lantaran ada yang di luar kewenangan pihaknya, seperti pengukuran HGU.

Seperti kesepakatan tim terpadu yang dibentuk oleh Pj Gubernur Babel sebelumnya Suganda Pandapotan Pasaribu untuk menyelesaikan konflik ini, sudah disampaikan surat ke Kementerian ATR/BPN untuk mengukur ulang HGU.

"Cuman sampai saat ini belum ada responsnya. Karena ada pergantian Pj Gubernur, saya belum sempat komunikasi dengan Pj yang baru. Saya harap akan nanti tim itu dari provinsi, saya harap dinas provinsi dapat berkomunikasi dengan Pj yang baru, mudah-mudahan ada jalan keluar," kata Destika di depan massa aksi damai.

"Tapi kita tetap akan sesuai kewenangan, HGU ada di pusat, (kewenangan soal) IUP-nya ada di kita," ucapnya. (Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved