Demo Sawit di Belitung

Satu Jam Audiensi dengan Bupati Belitung, Perwakilan Warga Aksi Damai Konflik PT Foresta Tak Puas

Usai audiensi sekitar satu jam ini, koordinator aksi yang merupakan Ketua Forum Perjuangan Masyarakat Belantu (FPMB), Minggu, mengaku tak puas.

Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Aksi damai warga tujuh desa yang terdampak perusahaan perkebunan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya di halaman Kantor Bupati Belitung, Rabu (27/12/2023). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Setelah aksi teatrikal pada aksi damai lanjutan buntut polemik warga dan perusahaan perkebunan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya, Rabu (27/12/2023), perwakilan warga lalu diminta hadir mengikuti audiensi bersama Bupati Belitung Sahani Saleh dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Destika Efenly.

Usai audiensi yang berlangsung sekitar satu jam ini, koordinator aksi yang merupakan Ketua Forum Perjuangan Masyarakat Belantu (FPMB), Minggu, mengaku tak puas.

Lantaran dalam audiensi tak membahas keseluruhan tuntutan yang disampaikan masyarakat.

"Sebetulnya kami belum puas karena kami diajak seolah ngobrol di warung kopi, membahas permasalahan pejuang kami yang 11 orang. Soal tuntutan masyarakat tidak dibahas apa yang dilakukan BPN, dinas perkebunan," jelasnya usai audiensi.

Baca juga: Tim Penyelesaian Konflik PT Foresta Bentukan Pj Gubernur Sebelumnya Telah Surati Kementerian ATR/BPN

Makanya, bahkan setelah audiensi berlangsung, warga tetap bertahan di halaman Kantor Bupati Belitung.

Namun setelah menunggu sekitar tiga jam hingga pukul 16.00 WIB, massa pun akhirnya bubar.

Dia mengatakan, aksi ini masih menuntut tanggung jawab bupati atas konflik dan permasalahan yang sudah terjadi bertahun-tahun tersebut.

Namun dalam permasalahan ini, lanjutnya, warga merasa kehilangan sosok pemimpin.

Aksi damai warga tujuh desa yang terdampak perusahaan perkebunan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya di halaman Kantor Bupati Belitung, Rabu (27/12/2023).
Aksi damai warga tujuh desa yang terdampak perusahaan perkebunan sawit PT Foresta Lestari Dwikarya di halaman Kantor Bupati Belitung, Rabu (27/12/2023). (Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)

"Bupati dan DPRD seolah-olah dalam hal ini hilang, sehingga kami menuntut sosok pemimpin untuk mendukung yang menjadi poin tuntutan kami," sebutnya

Setidaknya ada lima poin tuntutan Forum Perjuangan Masyarakat Belantu. Berikut lima poin tersebut:

1. Mendesak pemerintah daerah untuk menghentikan aktivitas produksi PT Foresta Lestari Dwikarya hingga konflik dengan masyarakat selesai.

2. Mendesak pemerintah daerah untuk segera membuka sertifikat HGU PT Foresta Lestari Dwikarya.

3. Mendesak pemerintah daerah untuk menindaklanjuti aktivitas PT Foresta Lestari Dwikarya yang menyerobot tanah masyarakat yang berada di luar HGU dan memaksa perusahaan untuk mengembalikan dan memulihkan tanah di luar haknya tersebut.

4. Mendesak pemerintah daerah untuk memaksa PT Foresta Lestari Dwikarya memberikan plasma sekurang-kurangnya 20 persen di dalam HGU.

5. Mendesak pemerintah daerah untuk memaksa PT Foresta Lestari Dwikarya melakukan pemulihan terhadap kerusakan lingkungan akibat ulah perusahaan tersebut.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved