Berita Pangkalpinang

Perusahaan Diminta Sampaikan Informasi Lowongan Kerja Melalui Media

Adanya informasi lowongan kerja di media massa juga untuk memudahkan perusahaan mencari pekerja yang sesuai dengan kriteria

Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
Dok. Prokopim Pgk
ILUSTRASI bursa kerja atau job fair. Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Mie Go meninjau Job Fair II 2023 di halaman kantor Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kota Pangkalpinang. Foto diambil beberapa waktu lalu. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Perusahaan yang membuka lowongan kerja diminta menyampaikan informasi lowongan kerja melalui media massa hingga media sosial.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kota Pangkalpinang, Chaidir, pada Selasa (9/1/2024).

Chaidir menyebut hal tersebut juga tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1980 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan.

"Bahwa jika ada perusahaan yang membuka perekrutan dia wajib menginfokan itu ke media, ataupun dinas yang mengurusi tentang ketenagakerjaan, dalam hal ini DPMPTSP Naker," kata dia.

Menurut Chaidir, adanya informasi lowongan kerja di media massa juga untuk memudahkan perusahaan mencari pekerja yang sesuai dengan kriteria dan kualifikasi teknis yang mereka butuhkan.

"Para pencari kerja pun melamar sesuai dengan kualifikasinya, dan para pelamar pun mendapat info yang jelas terkait pekerjaan yang akan dilamarnya," ujarnya.

(t2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved