Berita Pangkalpinang

Sidang Korupsi Pelabuhan Tanjungbatu Belitung Hadirkan Anak dari Terdakwa Jadi Saksi, Ungkap Hal Ini

Pada sidang yang berlangsung di Ruang Garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang, menghadirkan saksi Kirana, anak terdakwa Iskandar Rosul.

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Novita
Bangkapos.com/Sepri Sumartono
Saksi bernama Kirana dihadirkan dalam sidang perkara dugaan korupsi Pelabuhan Tanjungbatu Belitung yang berlangsung di Ruang Garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Selasa (9/1/2024). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sidang perkara dugaan korupsi Pelabuhan Tanjungbatu Belitung terus bergulir.

Pada sidang yang berlangsung di Ruang Garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Selasa (9/1/2024), menghadirkan saksi Kirana, anak terdakwa Iskandar Rosul.

Keterangan yang disampaikan oleh saksi ini, semakin memperjelas keterangan dari saksi yang dihadirkan sebelumnya, yakni Nur Izati, selaku mantan Bendahara Pelabuhan Tanjungbatu.

Pada saat bersaksi, Kirana mengatakan memang pernah beberapa kali meminta uang kepada ayahnya, Iskandar Rosul, yang kemudian diberikan melalui terdakwa Yudi Hartono via transfer.

Kirana meminta uang kepada ayahnya untuk keperluan akomodasi pribadinya berpergian ke luar negeri, yakni Singapura dan Italia atau lebih tepatnya Kota Milan.

Kirana mengaku tidak tahu-menahu dari mana asal-usul uang yang diberikan oleh Iskandar Rosul kepadanya.

Sebab, sejak dari dulu sebelum ayahnya menjabat sebagai Direktur Utama Pelabuhan Tanjungbatu, memang Kirana sering meminta uang ke orang tuanya.

"Saya tidak tahu uang yang diberikan bapak dari mana, karena dari dulu pas bapak masih usaha tambang sudah seperti itu, saya sering meminta uang," kata Kirana, Selasa (9/4/2024).

Besaran uang yang diberikan Iskandar Rosul kepada Kirana tidak tentu dan tidak selalu dalam jumlah yang banyak, karena tergantung kebutuhan yang diminta.

"Kalau saya minta sama bapak, bapak saya melihat ada atau tidak uangnya dulu, baru nanti ditransfer," sebutnya.

Selain via transfer, Kirana juga mengaku pernah diberikan uang olah Iskandar Rosul dalam bentuk tunai, tapi jumlahnya tidak terlalu besar yakni Rp3 juta-Rp5 jutaan saja.

Sedangkan via transfer, biasanya Kirana diberi uang oleh Iskandar Rosul dengan kisaran sekitar Rp30 jutaan, atau tergantung keperluannya.

Uang yang biasanya ditransfer dari Iskandar Rosul digunakan untuk keperluan pribadi Kirana, seperti jajan dan bepergian atau kunjungan ke negara-negara di Asia dan Eropa.

Selama ini Kirana ingat pernah berkunjung ke Pakistan pada tahun 2015 dan setelahnya bepergian ke Korea, Singapura dan Malaysia.

Untuk akomodasi ke Singapura, Kirana diberikan uang oleh Iskandar Rosul sekitar Rp68 juta yang ditransfer oleh terdakwa Yudi Hartono.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved