Berita Pangkalpinang
Sidang Korupsi Pelabuhan Tanjungbatu Belitung Hadirkan Anak dari Terdakwa Jadi Saksi, Ungkap Hal Ini
Pada sidang yang berlangsung di Ruang Garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang, menghadirkan saksi Kirana, anak terdakwa Iskandar Rosul.
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sidang perkara dugaan korupsi Pelabuhan Tanjungbatu Belitung terus bergulir.
Pada sidang yang berlangsung di Ruang Garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Selasa (9/1/2024), menghadirkan saksi Kirana, anak terdakwa Iskandar Rosul.
Keterangan yang disampaikan oleh saksi ini, semakin memperjelas keterangan dari saksi yang dihadirkan sebelumnya, yakni Nur Izati, selaku mantan Bendahara Pelabuhan Tanjungbatu.
Pada saat bersaksi, Kirana mengatakan memang pernah beberapa kali meminta uang kepada ayahnya, Iskandar Rosul, yang kemudian diberikan melalui terdakwa Yudi Hartono via transfer.
Kirana meminta uang kepada ayahnya untuk keperluan akomodasi pribadinya berpergian ke luar negeri, yakni Singapura dan Italia atau lebih tepatnya Kota Milan.
Kirana mengaku tidak tahu-menahu dari mana asal-usul uang yang diberikan oleh Iskandar Rosul kepadanya.
Sebab, sejak dari dulu sebelum ayahnya menjabat sebagai Direktur Utama Pelabuhan Tanjungbatu, memang Kirana sering meminta uang ke orang tuanya.
"Saya tidak tahu uang yang diberikan bapak dari mana, karena dari dulu pas bapak masih usaha tambang sudah seperti itu, saya sering meminta uang," kata Kirana, Selasa (9/4/2024).
Besaran uang yang diberikan Iskandar Rosul kepada Kirana tidak tentu dan tidak selalu dalam jumlah yang banyak, karena tergantung kebutuhan yang diminta.
"Kalau saya minta sama bapak, bapak saya melihat ada atau tidak uangnya dulu, baru nanti ditransfer," sebutnya.
Selain via transfer, Kirana juga mengaku pernah diberikan uang olah Iskandar Rosul dalam bentuk tunai, tapi jumlahnya tidak terlalu besar yakni Rp3 juta-Rp5 jutaan saja.
Sedangkan via transfer, biasanya Kirana diberi uang oleh Iskandar Rosul dengan kisaran sekitar Rp30 jutaan, atau tergantung keperluannya.
Uang yang biasanya ditransfer dari Iskandar Rosul digunakan untuk keperluan pribadi Kirana, seperti jajan dan bepergian atau kunjungan ke negara-negara di Asia dan Eropa.
Selama ini Kirana ingat pernah berkunjung ke Pakistan pada tahun 2015 dan setelahnya bepergian ke Korea, Singapura dan Malaysia.
Untuk akomodasi ke Singapura, Kirana diberikan uang oleh Iskandar Rosul sekitar Rp68 juta yang ditransfer oleh terdakwa Yudi Hartono.
Pelabuhan Tanjungbatu
Iskandar Rosul
Pengadilan Negeri Pangkalpinang
korupsi
Belitung
Posbelitung.co
Meski Hujan, Warga dan Pemkot Pangkalpinang Antusias Ikut World Cleanup Day 2025 |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Kirim Surat ke 42 Kelurahan Agar Mengaktifkan Kembali Siskamling |
![]() |
---|
809 Siswa di Pangkalpinang Terima Beasiswa Baznas Rp318 Juta |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Akui Proses Pembangunan Sekolah Rakyat di Pangkalpinang Masih Panjang |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang dan Kementerian HAM Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.