Berita Populer
Hasil Kelulusan CPNS 2023 di Tujuh Instansi Sudah Diumumkan, Buka Link Ini
Hasil kelulusan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2023 tujuh instansi telah diumumkan pada Laman SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud Ristek)
Badan Intelijen Negara (BIN)
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Masa Sanggah Hasil Kelulusan CPNS 2023
Pelamar diberikan kesempatan untuk melakukan masa sanggah selama tiga hari sejak pengumuman hasil kelulusan CPNS tahun 2023 diterima.
Demikian dikatakan Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi, dikutip dari bkn.go.id.
Masa sanggah hasil kelulusan akan diikuti dengan instansi jawab sanggah selama tujuh hari hari secara bertahap.
Adapun unsur sanggahan hasil kelulusan yang dapat disanggah, misalnya berupa adanya ketidaksesuaian nilai SKD atau SKB yang diperoleh saat ujian dengan pengumuman hasil.
Pengumuman kelulusan pasca sanggah akan diumumkan mulai 16 Januari 2024 setelah pengolahan nilai seleksi hasil sanggah selesai dilakukan pada 15-20 Januari 2024.
Pengumuman kelulusan pasca sanggah diikuti dengan pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH peserta di portal SSCASN BKN sesuai dengan ketentuan instansi.
Kemudian dilanjutkan dengan usul penetapan NIP peserta CPNS dari instansi ke BKN pada 22 Februari-22 Maret 2024.
(Posbelitung.co/Tribunnews.com/Sri Juliati)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 7 Instansi Sudah Umumkan Hasil Kelulusan CPNS 2023: Kemenkumhan, Kejaksaan, Kemenag, MA, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/01/10/7-instansi-sudah-umumkan-hasil-kelulusan-cpns-2023-kemenkumhan-kejaksaan-kemenag-ma?page=all
UPDATE: Prabowo-Gibran Raih 65 Juta Suara, Ganjar-Mahfud Tak Mampu Mengejar |
![]() |
---|
Meski Tak Mencetak Gol, Peran Luis Suarez dan Lionel Messi Tak Bisa Diabaikan |
![]() |
---|
Ternyata Moeldoko Tak Hadir saat AHY Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, Apa Penyebabnya ? |
![]() |
---|
Berikut Jadwal Puasa Ramadhan 2024 Menurut Muhammadiyah |
![]() |
---|
Postingan Umi Pipik Bikin Heboh, Abidzar Al Ghifari pun Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.