Berita Belitung

Penerimaan PAD Pemkab Belitung Tahun 2023 Over Target, Tembus Rp186 Miliar

Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Belitung sepanjang tahun 2023 telah melampaui target.

|
Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
Grafis Tribun Pekanbaru/Didik Ahmad
Ilustrasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Belitung sepanjang tahun 2023 telah melampaui target. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Belitung sepanjang tahun 2023 telah melampaui target.

Berdasarkan data Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Belitung, total PAD mencapai angka Rp186,6 miliar dari target Rp147,1 miliar.

Jika dirincikan terdapat empat jenis penerimaan seperti pajak daerah mencapai Rp94 miliar, retribusi daerah Rp12,1 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp6 miliar dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp74,3 miliar.

"Alhamdulillah berkat kinerja seluruh jajaran, target 2023 bisa tercapai. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang telah tertib membayar pajak demi pembangunan daerah," kata Kepala BPPRD Kabupaten Belitung Iskandar Febro kepada Posbelitung.co pada Selasa (16/1/2024).

Jika melihat lebih rinci data penerimaan PAD, khususnya jenis pajak daerah, terdapat 11 objek pajak yang dipungut sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Kepala BPPRD Kabupaten Belitung, Iskandar Febro
Kepala BPPRD Kabupaten Belitung, Iskandar Febro (Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Di antaranya pajak hotel, restoran, reklame, hiburan, penerangan jalan, parkir, air tanah, sarang burung walet, mineral bukan logam dan batuan, bumi dan bangunan serta BPHTB.

Namun dari 11 objek pajak, terdapat satu pajak yang tidak mencapai target.

Yaitu pajak sarang burung walet yang mencapai Rp147,2 juta atau 18 persen dari target Rp798 juta.

Oleh sebab itu, kata Iskandar, pihaknya akan melakukan upaya optimalisasi pada tahun 2024 untuk memaksimalkan pendapatan tersebut.

"Tapi tetap untuk pengenaan pajak ini juga harus melihat kemampuan ekonomi seseorang. Apalagi pasca pandemi ini kondisi ekonomi belum sepenuhnya pulih," imbuhnya.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved