Berita Belitung
PLUT KUMKM Belitung Dorong Makin Banyak Produk UMKM Unggulan
Pusat layanan usaha terpadu (PLUT) KUMKM Belitung terus mendorong semakin banyak produk unggulan yang siap ekspor.
Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Kamri
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Pusat layanan usaha terpadu (PLUT) KUMKM Belitung terus mendorong semakin banyak produk unggulan yang siap ekspor.
Pimpinan PLUT KUMKM Belitung Fita Elyana mengatakan saat ini ada 53 produk UMKM yang termasuk produk unggulan.
Produk tersebut merupakan hasil kurasi bersama Bappenas pada 2022 lalu.
Di antara produk tersebut ialah batik Belitung dari sejumlah pelaku UMKM, olahan makanan minuman jeruk kunci, sirup jeruk kunci, produk ketam isi, hingga sedotan purun.
Untuk mendorong UMKM memperbaiki produk dari semua aspek bukan hanya kemasan dan perizinan, maka pada 2024 ini rencananya akan dilanjutkan kembali kurasi produk UMKM.
"Nanti akan dilanjutkan di 2024, nanti akan diberikan penghargaan bagi produk UMKM yang sudah sesuai kriteria, nanti akan diberi label bahwa mereka sudah ter kurasi dan layak ekspor," katanya, Minggu (28/1/2024).
Baca juga: Sosok Istanty Safitri, Perempuan Berdaya Membangkitkan Kemajuan UMKM Belitung
"Produk yang masuk kategori unggulan ada kriterianya, sehingga produk tersebut termasuk layak ekspor yang dilihat dari kapasitas produksi dan ketersediaan rumah produksi," imbuhnya.
Dia menjelaskan, produk unggulan juga memiliki kemasan yang harus ramah lingkungan, ada narasi produk sehingga ketika membaca orang tahu produk, serta mencantumkan informasi secara bilingual atau dalam dua bahasa.
Produk unggulan pun harus memiliki perizinan berupa nomor induk berusaha (NIB), PIRT, sertifikat halal, maupun hak merek.
Hak merek ini merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada pemilik Merek yang terdaftar untuk jangka waktu tertentu dengan menggunakan sendiri Merek tersebut atau memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakannya.
Selain itu, lanjutnya, pada 2024 ini bahwa semua produk olahan, restoran, dan rumah makan harus memiliki sertifikat halal.
"Bahwa mulai Oktober 2024 semua produk UMKM baik yang olahan, rumah makan, rumah potong unggas sudah harus memiliki sertifikat halal," tuturnya. (Posbelitung.co / Adelina Nurmalitasari)
Mampau Anime Festival 2025, Keseruan Bazar Kuliner Hingga Cosplay Anime di Belitung |
![]() |
---|
Gubernur Babel Minta Satgas Tambang PT Timah Arif dan Bijak, Hidayat Arsani: Ekonomi Sedang Sulit |
![]() |
---|
Gubernur Bangka Belitung Segera Cek Lokasi Percontohan Perkebunan Kelapa di Selat Nasik |
![]() |
---|
Pemkab Belitung Hibahkan Gedung untuk KPU, Dukung Kinerja dan Layanan Pemilu |
![]() |
---|
Pria di Belitung Ini Nekat Siram Pertalite dan Bakar Tetangga, Tak Berkutik Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.