Berita Pangkalpinang

DPRD Minta Pemprov Beri Perhatian Honorer Tak Masuk Database BKN, Herman: Perlu Asas Kemanusiaan

Herman Suhadi mengatakan, perlunya perhatian khusus pemerintah provinsi, terhadap 303 tenaga honorer yang tidak masuk dalam database BKN.

Penulis: Ajie Gusti Prabowo |
Bangkapos.com/Riki Pratama
Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Herman Suhadi 

PANGKALPINANG, POSBELITUNG.CO - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi mengatakan, perlunya perhatian khusus pemerintah provinsi, terhadap 303 tenaga honorer yang tidak masuk dalam database BKN. "Aturan memang harus dijalani, namun tetap harus memperhatikan kondisi masyarakat. Jadi kami berharap agar semua tenaga honorer ini dapat tetap menjalani tugas seperti biasanya, karena itu merupakan mata pencaharian pokok bagi mereka untuk menghidupi keluarga mereka," ujar Herman Suhadi, Senin (29/1).

Herman menekankan perlunya mengedepankan asas kemanusiaan, termasuk dalam menjalankan roda pemerintahan terlebih menyangkut masyarakat. "Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi tentunya kita minta dipertimbangkan," katanya.

Diketahui, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Provinsi Bangka Belitung meminta semua pihak mempersiapkan diri untuk menjalankan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20, tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala BKPSDMD Provinsi Bangka Belitung, Susanti mengatakan, pihaknya bakal mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang, yang mengamanatkan agar semua tenaga honorer diselesaikan paling lambat Desember 2024. "Tentunya, nanti pada masanya, kita semua harus siap, bila regulasi UU No 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara pada pasal 66 (berlaku, red)," ujar Susanti saat dihubungi, Jumat (26/1).

Menurut Susanti, ketentuan itu bakal dilakukan secara menyeluruh pada tenaga honorer tanpa terkecuali. "Baik yang telah masuk pada database BKN maupun yang tidak masuk database BKN. Kecuali, mereka lulus jadi CPPPK atau CPNS," jelasnya.

Terlebih lagi, pada saat ini terdapat sekitar 300 tenaga honorer di lingkungan Pemprov Bangka Belitung, yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN). "Tepatnya ada 303 orang honorer, yang dalam pendataan oleh BKN, tidak termasuk ke dalam database. (Hal itu) karena mereka belum bekerja satu tahun," tambahnya.

Susanti juga menjelaskan, alasan tidak masuknya ratusan honorer database BKN tersebut karena mereka belum memenuhi masa kerja selama satu tahun, pada akhir Desember 2021. "Status mereka tetap sebagai tenaga honorer, sesuai kontrak kerja pada masing-masing perangkat daerah," tuturnya.

Sebelumnya, ratusan honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) karena tidak terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA mengatakan, honorer yang tidak masuk database tersebar di berbagai dinas. Jumlahnya diperkirakan 300-an orang lebih dengan perekrutan diduga atas inisiatif dinas atau organisasi perangkat kerja.

"Memang ini ada aturan kalau tidak ada lagi pengangkatan honorer. Kemungkinan itu dilakukan sebelum saya masuk ke sini," ujar Safrizal, Jumat (26/1).

Safrizal mengaku akan menelusuri lagi terkait keberadaan honorer yang tidak masuk database BKN tersebut. Ia akan meminta Badan Kepegawaian dan SDM Daerah meneliti lagi penyebab masuknya honorer baru saat moratorium diberlakukan pemerintah.

"Badan kepegawaian kita minta teliti lagi mengapa instansi ada penerimaan. Ini kan baru sehingga tidak masuk database mereka," ujar Safrizal.

Sementara honorer yang tercatat di database jumlahnya mencapai 3.000 orang lebih. Mereka bakal diangkat sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara bertahap. Pengangkatan tersebut tetap mengacu pada kondisi keuangan Pemerintah.

Di sisi lain, Safrizal memastikan semua honorer yang sedang terikat kerja tetap dibayarkan gajinya. Namun hal itu hanya berlangsung sampai akhir tahun ini bagi mereka yang tidak masuk database. "Yang penting diusahakan bulan depan menerima gaji," ujar Safrizal. (riz)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved