Berita Populer
Berikut Deretan Hari Libur Nasional Selama 2024, Ini Daftarnya
Terdapat 16 hari libur nasional pada Tahun 2024. Penetapan hari libur nasional itu dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024.
POSBELITUNG.CO -- Terdapat 16 hari libur nasional pada Tahun 2024. Penetapan hari libur nasional itu dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024.
Selain mengumumkan daftar hari libur nasional 2024, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi ) juga mengubah beberapa nama hari libur di antaranya, libur kelahiran, wafat, kebangkitan dan kenaikan Isa Almasih berganti menjadi libur kelahiran, wafat, kebangkitan dan kenaikan Yesus Kristus.
Perubahan nama hari libur yang dimaksud, seperti dikutip pada laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.
Sementara untuk libur tahun baru Islam Hijriah, Idul Fitri dan Idul Adha akan ditetapkan setiap tahunnya oleh menteri agama.
Keputusan ini berlaku mulai 29 Januari 2024. “Keppres Nomor 8 Tahun 2024 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni pada tanggal 29 Januari 2024”, bunyi Keppres tersebut.
Baca juga : Biodata Andika Kangen Band, Empat Kali Menduda Kini Menikah Lagi, Persunting Seorang Dokter
Berikut Daftar 16 Hari libur Nasional 2024:
1 Januari (Senin): Tahun Baru Masehi
8 Februari (Kamis): Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
10 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
11 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka)
29 Maret (Jumat): Wafat Yesus Kristus
31 Maret (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
10-11 April (Rabu-Kamis): Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah
1 Mei (Rabu): Hari Buruh Internasional
9 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
23 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 258 BE
1 Juni (Sabtu): Hari Lahir Pancasila
17 Juni (Senin) : Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah
7 Juli (Minggu): Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
17 Agustus (Sabtu): Hari Kemerdekaan RI
16 September (Senin) : Maulid Nabi Muhammad saw.
25 Desember (Rabu): Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Baca juga : Biodata Ria Ricis, Gugat Cerai Suami, Mengaku Sering Dianggurin Sejak Hamil
Daftar Tanggal Merah Februari 2024
Pada bulan Februari 2024, daftar tanggal merah bertambah 1 yaitu pada Hari Pemilu 2024.
Pemilihan Umum akan dilaksanakan pada Tanggal 14 Februari 2024.
Pada hari tersebut, masyarakat harus menghadiri hari pemungutan suara.
Sesuai aturan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017, pada hari Pemilu masuk ke dalam daftar hari libur nasional.
Berikut Hari Libur Bulan Februari 2024:
8 Februari 2024: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
14 Februari 2024: Pemilu 2024
(Posbelitung.co/Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Tetapkan 16 Hari Libur Nasional 2024, Ini Daftarnya, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/02/01/jokowi-tetapkan-16-hari-libur-nasional-2024-ini-daftarnya
| UPDATE: Prabowo-Gibran Raih 65 Juta Suara, Ganjar-Mahfud Tak Mampu Mengejar |
|
|---|
| Meski Tak Mencetak Gol, Peran Luis Suarez dan Lionel Messi Tak Bisa Diabaikan |
|
|---|
| Ternyata Moeldoko Tak Hadir saat AHY Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, Apa Penyebabnya ? |
|
|---|
| Berikut Jadwal Puasa Ramadhan 2024 Menurut Muhammadiyah |
|
|---|
| Postingan Umi Pipik Bikin Heboh, Abidzar Al Ghifari pun Minta Maaf |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/tanggal-libur_20171003_210844.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.