Berita Bangka Barat

Dua Peserta PPPK tak Dapat NIP, Bong Ming Ming Temui Kemenpan RB

Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, memperjuangkan nasib dua tenaga honorer, di Pemkab Bangka Barat.

Tayang:
Penulis: Riki Pratama |
Istimewa
Wakil Bupati Bong Ming Ming, beserta jajaranya, telah menemui Asisten Deputi Bidang Perencanaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI belum lama ini. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, memperjuangkan nasib dua tenaga honorer, di Pemkab Bangka Barat.

Keduanya, sebelumnya telah dinyatakan lulus PPPK Jabatan Fungsional Teknis Arsiparis hasil optimalisasi tahun anggaran 2022. 

Namun, harus mengalami kendala saat proses penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK). 

Dengan adanya persoalan itu, Wakil Bupati Bong Ming Ming, beserta jajaranya, telah menemui Asisten Deputi Bidang Perencanaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI belum lama ini.

“Secara psikologi mereka sangat terpukul, kita sengaja datang ke kementerian untuk memperjuangkan nasib mereka," kata Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Min, Minggu (11/2/2024).

Ia mengaharapkan adanya kebijakan yang diberikan pihak kementerian, terkait tenaga honor Pemkab Bangka Barat.

"Harapan kami ada arah kebijakan untuk dua PPPK kami ini untuk diperjuangkan dan diakomodir,” harapnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Syamsul Rizal memahami,  permasalahan yang disampaikan oleh Wakil Bupati beserta rombongan dari OPD terkait mengenai kendala yang dialami Pemkab Bangka Barat

Maka dari itu dirinya menyarankan kepada pemerintah daerah setempat untuk tetap berkomunikasi dengan MenpanRB sehingga permasalahan ini dapat segera terselesaikan. 

“kami akan bantu perjuangkan, titik masalahnya sudah ketemu, segera bersurat makin cepat makin bagus,” sebut Syamsul Rizal. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Barat, Antoni Pasaribu mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjutinya.

Terutama, terkait arahan-arahan yang telah diberikan oleh Asisten Deputi pada sesi pertemuan dengan Wakil Bupati Bong Ming Ming.

“Dua orang yang bermasalah belum keluar NIP (NIPPPK) itu masih kami berupaya, bersurat kembali kepada MenpanRB untuk diharapkan dapat disetujui mengakomodir dua orang yang belum keluar NIP sampai sekarang itu,” kata Antoni.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved