Berita Viral

Curhat Bripka Syehry Rais, Saat Sakit tak Pernah Dikunjungi Istri Alasan Sibuk Kerja

Curhat anggota Polresta Mamuju, Bripka Syehry Rais, tak menyangka istri diduga selingkuh dengan Apartur Sipil Negara

ig/kabarnegri
Istri polisi (kiri) dan (kanan) Bripka Syehry - Beginilah detik-detik penggerebekan istri polisi dengan seorang ASN di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Wanita berusia 38 tahun itu digerebek bersama pria yang diduga selingkuhannya.

Akibat kejadian tersebut, kini kedua pelaku pun telah diamankan polisi guna proses penyelidikan, Senin (12/1/2024).

Kejadian ini pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi.

"Benar, bahwa kemarin tim piket Reskrim menerima laporan dari masyarakat atas dugaan perselingkuhan dan tim kemudian ke TKP (tempat kejadian perkara) dan benar bahwa ada sepasang pria dan wanita di dalam kamar dan di mana si perempuan ini adalah istri sah anggota Polri," ucap Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar kepada Kompas.com, Senin, (12/2/2024).

Informasi yang dihimpun Kompas.com, IR merupakan aparat sipil negara (ASN) dan istri sah dari seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Mamuju, Sulawesi Barat.

Sementara, AY merupakan ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

"Yang laki-laki ini berstatus ASN Pemkab Jeneponto dan yang wanita juga statusnya sebagai ASN. Dari hasil penyelidikan berdasarkan bukti percakapan keduanya memang mengarah ke perselingkuhan," pungkasnya.

(Tribunsumsel.com)

 

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved