Kebakaran Asrama Brimob Polda NTT, Alami Luka Bakar Serius, Bripda Juan Meninggal Setelah Dirawat

Dirawat selama 6 hari, Bripda Juan akhirnya meninggal dunia akibat luka bakar. Ia menjadi korban kebakaran yang terjadi di asrama brimob Polda NTT

Editor: Hendra
istimewa
Ilustrasi kebakaran. (dok.istimewa) 

POSBELITUNG.CO, KUPANG, - Peristiwa kebakaran melanda 8 asrama Brimob Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, NTT, Jumat (9/2/2024).

Akibat kebakaran tersebut satu anggota Brimob bernama Brigadir Dua (Bripda) Juan Tangkere mengalami luka bakar.

Setelah menjalani perawatan medis selama 6 hari akibat luka bakar serius, nyawa Brigadir Dua (Bripda) Juan Tangkere tak tertolong.

Brigadir Dua (Bripda) Juan Tangkere dikabarkan meninggal dunia Rabu (14/2/2024) Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Titus Uly Kupang.

"Betul, Bripda Juan meninggal tadi pagi sekitar pukul 05.30 Wita," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Kombes Ariasandy, kepada Kompas.com, Rabu (14/2/2024) siang.

Ariasandy menyebutkan, Juan mengalami luka serius saat terjadi kebakaran, sehingga langsung dievakuasi ke rumah sakit beberapa saat setelah peristiwa itu.

Namun, karena kondisinya terus memburuk, nyawa Juan tak bisa diselamatkan.

Juan tercatat bertugas di bagian Logistik Kompi 2 Batalayon A Pelopor Satuan Brimob Polda NTT.

Saat ini, jenazah Juan disemayamkan sementara di aula Satya Haprabu Satbrimob Polda NTT, sambil menunggu proses pemakaman.

Kebakaran di asrama Brimob Polda NTT

Sebelumnya diberitakan, kebakaran melanda delapan rumah dinas yang ditempati anggota Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, NTT, Jumat (9/2/2024).

"Kejadian kebakaran itu subuh sekitar pukul 04.30 Wita," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Jumat (9/2/2024).

Ariasandy menyebutkan, bangunan yang terbakar merupakan rumah dinas milik Satuan Brimob Polda NTT yang terletak di Blok B.

Dia mengatakan, belum mengetahui penyebab kebakaran tersebut. Namun kerugian material ditaksir mencapai jutaan rupiah.

Kebakaran itu menyebabkan salah satu anggota Polri yaitu Bripda Juan Tangkere mengalami luka bakar pada lengan dan bahu.

Ariasandy memerinci, delapan rumah dinas yang terbakar itu ditempati Ipda Bernarr Rado, Ipda Abraham Soe Ndoen, Ipda Gede Darma Saputra, Ipda Gede Panca Bendesa, Aiptu Maher S. Reinnama, Aipda Hendrik Sibi, Bripka Sugianto, serta Bripka Jeny H Tangkere.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satu Anggota Brimob Polda NTT yang Jadi Korban Kebakaran Asrama Meninggal Dunia",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved