Berita Pangkalpinang

105 Warga Binaan Lapas Perempuan Pangkalpinang Gunakan Hak Pilih

Sebanyak 105 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pangkalpinang menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara Pemilu 2024

Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
Dok. Lapas Perempuan Pangkalpinang
GUNAKAN HAK PILIH - Warga binaan menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 901 Batin Tikal yang berada di dalam lingkungan Lapas Perempuan Pangkalpinang, Rabu (14/2/2024). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sebanyak 105 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pangkalpinang menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).

Kepala Lapas Perempuan Pangkalpinang, Hani Anggraeni, mengatakan, jumlah warga binaan di lapas yang dia pimpin sebanyak 109 orang.

Namun dari jumlah itu, hanya 76 orang yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan 29 orang masuk daftar pemilih tambahan (DPTb) sehingga totalnya jadi 105 orang.

“Berdasarkan hasil rekap ketua KPPS TPS 901 Batin Tikal, sebanyak 4 orang warga binaan tidak bisa mencoblos karena tidak terdaftar di DPT mana pun dan tidak bisa didaftarkan sebagai DPTb,” kata Hani, Rabu (14/2/2024).

Pencoblosan Pemilu 2024 di aula Lapas Perempuan Pangkalpinang tersebut berlangsung dengan pengawasan dan pengamanan ketat.

Selama proses berlangsung, Kepala Lapas Perempuan Pangkalpinang turut meninjau dan memantau.

"Semoga pemilu kali ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, serta seluruh pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dan mencoblos sesuai hati nurani," tutur Hani.

(Posbelitung.co/t3)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved