Pemilu 2024

Peluang PSU Akibat Kekurangan Surat Suara, KPU Babel Tunggu Rekomendasi dan Kajian dari Bawaslu

Sejumlah TPS di Bangka Belitung alami kekurangan surat suara bakal dilakukan pemungutan suara ulang, begini tanggapan KPU dan Bawaslu Babel

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
Posbelitung.co/Dede Suhendar
Proses pengembalian logistik Pemilu 2024 di Sekretariat PPK Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Kamis (15/2/2024). 

POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG - Beberapa tempat pemungutan suara (TPS) di sejumlah daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami kekurangan surat suara untuk Pemilu 2024.

Di Bangka Selatan jumlah kekurangan surat suara 368 lembar surat suara. Hal serupa juga terjadi di beberapa TPS di Pangkalpinang dan juga Bangka Tengah.

Lalu bagaimana proses pemilu 2024 di TPS yang mengalami kekurangan suara. Apakah akan dilakukan penambahan atau dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Menanggapi terkait peluang adanya PSU ini, Ketua KPU Babel, Husin mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menyimpulkan untuk melakukan PSU atau tidak.

Keputusan untuk dilakukannya PSU tergantung dari rekomendasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Karena penentuan PSU itu bukan dari kita (KPU). Jadi kalau ditanyakan apakah ada PSU (karena kurangnya surat suara di beberapa), kita akan tunggu apakah Bawaslu merekomendasikan itu, kalau ada rekomendasi dari Bawaslu, KPU wajib melaksanakan PSU," ujar Husin, Kamis (15/2/2024).

Dari awal proses pelaksanaan kata Husin, KPU Babel sudah menargetkan bahwa pemilu 2024 ini tidak ada peluang untuk dilakukan PSU.

"Saya dari awal menargetkan tidak ada PSU, maka kami sudah memaksimalkan tugas-tugas KPU Kabupaten/Kota, sampai PPK ataupun KPPS. Namun, karena pekerjaan (penyelenggaraan Pemilu) ini amat berat, aturan sudah ada, tentu manusia juga ada kekurangan, jadi bisa saja terjadi kekurangan itu," ujar Husin.

Ia menjelaskan terkait kekurangan surat suara yang terjadi di sejumlah TPS karena adanya kesalahan teknis di lapangan bukan karena kekurangan pengadaan logistik pemilu.

"Kekurangan itu karena faktor teknis, dan sudah diselesaikan secara aturan juga. Secara teknis maksudnya, kekurangan di satu TPS dan ada kelebihan di TPS lain, jadi sudah diselesaikan sesuai aturan juga," sebutnya.

Bawaslu Lakukan Kajian

Ketua Bawaslu Provinsi Bangka Belitung EM Osykar mengatakan pihaknya masih mengkaji terkait peluang dilakukan PSU akibat kekurangan surat suara di sejumlah TPS yang ada di Bangka Belitung.

Hasil kajian tersebut kata Osykar nantinya akan disampaikan langsung ke Bawaslu Kabupaten/Kota dan kemudian ke KPU.

"Itu masih kaji dan akan menjadi rekomendasi kami selaku pengawas, apakah di TPS yang kekurangan surat suara itu dapat diberlakukan PSU. Saya juga akan rapat dengan teman-teman (Bawaslu) Kabupaten/Kota, untuk menyamakan persepsi, apakah potensi PSU itu dapat direkomendasikan," ujar Osykar, Kamis (15/2/2024).

Osykar memaparkan, pihaknya juga menemukan langsung adanya kekurangan surat suara, ketika melakukan monitoring pengawasan pada TPS yang berada di Lapas Tua Tunu, Kota Pangkalpinang.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved