Berita Pangkalpinang
Lima Pejabat DP3ACSKB Bangka Belitung Tanda Tangani Perjanjian Kinerja
Kepala DP3ACSKB Provinsi Babel Asyraf Suryadin berharap perjanjian kinerja tersebut dapat mewujudkan manajemen pemerintahan efektif.
Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Lima pejabat eselon III Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menandatangani perjanjian kinerja tahun 2024, Selasa (20/2/2024).
Perjanjian ini menjadi bagian dari indikator keberhasilan dan kegagalan pencapain target.
Kelima pejabat eselon III yang menandatangani perjanjian kinerja adalah Indrawadi (Sekretaris DP3ACSKB), Wardiah (Kabid PPKB), Amarullah (Kabid Capil), Engkus Kuswenda (Kabid Pemberdayaan Perempuan), dan Darnis Rachmiyati (Kepala UPT PPA DP3ACSKB).
Kepala DP3ACSKB Provinsi Babel Asyraf Suryadin berharap perjanjian kinerja tersebut dapat mewujudkan manajemen pemerintahan efektif.
"Saya harap pejabat eselon III dapat mewujudkan target kinerja tahunan," kata Asyraf usai penandatangan kinerja 2024 di Kantor DP3ACSKB Provinsi Babel, seperti dilansir dp3acskb.babelprov.go.id.
Sekadar diketahui, kepala dinas dalam hal ini memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian.
Selain itu, kepala dinas juga dapat mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
(*/shi)
Pemkot Pangkalpinang Perkuat Keamanan Digital, Tinggalkan Mindset Mempersulit dalam Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Disdukcapil Pangkalpinang Siaga KTP di Hari Pencoblosan Pilkada Ulang |
![]() |
---|
Sekda Pangkalpinang Imbau Warga Tak Panik Hadapi Kenaikan Harga Beras Medium |
![]() |
---|
Usai Rakor Harga Beras Naik Melebihi HET, Pemkot Pangkalpinang Langsung Sidak ke Distributor |
![]() |
---|
Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025 Masuk Masa Tenang, KPU Tertibkan APK, Libatkan Tujuh Tim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.