Berita Pangkalpinang

Lima Pejabat DP3ACSKB Bangka Belitung Tanda Tangani Perjanjian Kinerja

Kepala DP3ACSKB Provinsi Babel Asyraf Suryadin berharap perjanjian kinerja tersebut dapat mewujudkan manajemen pemerintahan efektif.

Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
dp3acskb.babelprov.go.id
PERJANJIAN KINERJA - Lima pejabat eselon III DP3ACSKB Babel menunjukkan perjanjian kinerja tahun 2024 yang telah ditandatangani, Selasa (20/2/2024). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Lima pejabat eselon III Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menandatangani perjanjian kinerja tahun 2024, Selasa (20/2/2024).

Perjanjian ini menjadi bagian dari indikator keberhasilan dan kegagalan pencapain target.

Kelima pejabat eselon III yang menandatangani perjanjian kinerja adalah Indrawadi (Sekretaris DP3ACSKB), Wardiah (Kabid PPKB), Amarullah (Kabid Capil), Engkus Kuswenda (Kabid Pemberdayaan Perempuan), dan Darnis Rachmiyati (Kepala UPT PPA DP3ACSKB).

Kepala DP3ACSKB Provinsi Babel Asyraf Suryadin berharap perjanjian kinerja tersebut dapat mewujudkan manajemen pemerintahan efektif.

"Saya harap pejabat eselon III dapat mewujudkan target kinerja tahunan," kata Asyraf usai penandatangan kinerja 2024 di Kantor DP3ACSKB Provinsi Babel, seperti dilansir dp3acskb.babelprov.go.id.

Sekadar diketahui, kepala dinas dalam hal ini memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian.

Selain itu, kepala dinas juga dapat mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. 

(*/shi)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved