Tarif Listrik PLN Terbaru Berlaku Mulai Maret 2024, Lengkap Berdasarkan Golongan
Tarif listrik PLN terbaru bulan ini, mulai Maret terjadi kenaikan, berikut data lengkapnya berdasarkan golongan
POSBELITUNG.CO, - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memutuskan menaikkan tarif listrik yang akan mulai diberlakukan bulan Maret 2024.
Penetapan tarif listrik yang dilakukan oleh PLN ini berlaku sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PLN.
Dilansir dari kompas.com, tarif listrik Maret ditetapkan bersamaan dengan pengumuman tarif listrik triwulan I pada Januari-Maret 2024.
Tarif listrik sepanjang periode tersebut diputuskan tidak naik atau masih sama dengan triwulan IV pada Oktober-Desember 2023.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P Hutajulu mengatakan, pemerintah punya pertimbangan dalam penetapan tarif listrik Januari-Maret 2024.
"Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru," ujar Jisman pada Desember 2023.
Berikut Tarif Listrik Berlaku Mulai Maret 2024:
- Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh
- Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.
CEK Tagihan Listrik Secara Online
Tidak perlu bingung untuk mengetahui berapa tagihan listrik bulan ini.
Untuk mengetahui tagihan listrik bulan ini pelanggan bisa mengecek melalui online.
Hal tersebut dikatakan Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto.
"Melalui fitur Catat Meter, pelanggan pascabayar bisa mengetahui perkiraan tagihan listrik dan mengontrol sendiri pemakaian listrik bulanan. Untuk pencatatan meter mandiri bisa dilakukan antara tanggal 23 sampai 27 setiap bulannya," ujar Gregorius Adi Trianto.
Gregorius menjelaskan cara untuk mengetahui perkiraan tagihan pemakaian listrik melalui PLN Mobile.
Simak penjelasannya berikut ini:
- Buka aplikasi PLN Mobile
- Pilih menu Catat Meter
- Pilih mulai swacam & foto angka stand meter yang ada di kWh meter
- Pilih ID Pelanggan
- Masukan angka stand meter
- Kirim
- Estimasi biaya tagihan rekening listrik juga akan muncul
- Tagihan listrik akan keluar setiap awal bulan berikutnya.
(Kompas.com/*)
Presiden Resmikan 47 PLTS, Akses Listrik Bersih Jangkau 5.383 Rumah Tangga di Daerah 3T |
![]() |
---|
PLN Siap Sukseskan Program Kedaulatan Energi Nasional, Lewat RUPTL 2025-2034 |
![]() |
---|
Kunjungi SPKLU di Banten, Menteri ESDM Jamin Pasokan Listrik Aman Saat Mudik Lebaran 2025 |
![]() |
---|
Biodata Bahlil Lahadalia, dari Anak Kuli Bangunan yang Jualan Kue di Sekolah, Kini Ketua Umum Golkar |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Bahlil Lahadalia Bakal Jadi Menteri ESDM, Total Rp310 M, Punya Mobil CRV Rp40 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.