Berita Bangka Barat
Sidang Korupsi Lahan Transmigrasi Bangka Barat Hadirkan Mantan Kepala DPM Nakertrans Babar
Sidang perkara korupsi lahan transmigrasi Desa Jebus Kabupaten Bangka Barat (Babar) dengan terdakwa
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Kamri
POSBELITUNG.CO - Sidang perkara korupsi lahan transmigrasi Desa Jebus Kabupaten Bangka Barat (Babar) dengan terdakwa Helki Mailan dan Sandhi Prisetiyo menghadirkan mantan Kepala DPM Nakertrans Babar, Rosdjumiati.
Ia dihadirkan sebagai saksi dalam sidang yang berlangsung di Ruang Tirta Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Senin (26/2/2024).
Rosdjumiati mengaku mulai menjadi Kepala DPM Nakertrans Babar sejak tahun 2018.
Ia menerangkan sudah beberapa kali memohon kepada BPN untuk menerbitkan HPL atas lahan transmigrasi.
Namun sampai sekarang. HPL tersebut belum juga diterbitkan.
Menurut Rosdjumiati, penerbitan HPL bertujuan untuk legalisasi aset lahan transmigrasi yang lebih.
Ia membenarkan adanya permintaan surat permohonan penerbitan SHM dari pemerintah daerah ke BPN Bangka Barat.
"Secara teknis Kabid Transmigrasi berkoordinasi dengan BPN, menanyakan proses penerbitan tersebut sudah sampai mana," kata Rosdjumiati, Senin (26/2/2024).
Setiap masing-masing KK transmigrasi diperhitungkan mendapatkan lahan Rumah Tangga dan Jamban Keluarga (RTJK), lahan usaha satu dan lahan usaha dua dengan total 2 hektare dibagi menjadi tiga sertifikat hak milik (SHM).
"Saya tidak mengetahui adanya sertifikat di luar yang dibagi ke 68 KK berdasarkan SK bupati," jelas Rosdjumiati.
Soal SHM dan transmigrasi tersebut, Rosdjumiati mengaku selalu bertanya dengan Kabid Transmigrasi Slamet Taryana.
"Saya tidak tahu kabid saya berkoordinasi dengan siapa di BPN, yang saya tahu yang menerbitkan sertifikat," ujarnya.
(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)
korupsi lahan transmigrasi Bangka Barat
mantan Kepala DPM Nakertrans Babar
Pengadilan Negeri Pangkalpinang
penerbitan SHM
Posbelitung.co
Demi Judi Online dan Narkotika, Pemuda di Bangka Barat Ini Nekat Curi Uang Celengan |
![]() |
---|
Kisah Nelayan Bangka Barat Dapat Pari Jumbo Seberat 420 Kg, Sempat Mengira Kayu Tersangkut di Jaring |
![]() |
---|
Diduga Menganiaya Rekan Kerja di Atas Ponton di Bangka Barat, Dua Bersaudara Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Sosok Sartojoyo Kades Simpang Tiga Bangka Barat, Tampil Nyentrik Pakai Wig ala Karakter Naruto |
![]() |
---|
Ngutang Rp12 Miliar ke BPJS Kesehatan, Pemkab Bangka Barat Bakal Evaluasi Program Berobat Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.