Kalender 2024

Daftar Kalender Maret 2024 Libur Nasional dan Hari Besar Internasional, Ada Apa di Tanggal 21 Maret

Hari-hari penting terangkum dalam daftar kalender Maret 2024 mulai dari hari libur nasional hingga hari besar internasional

Editor: Kamri
Dok. Posbelitung.co
Kalender Maret 2024. Hari-hari penting terangkum dalam daftar kalender Maret 2024 mulai dari hari libur nasional hingga hari besar internasional memperingati momen bersejarah. 

Apalagi puisi diyakini sudah ada sejak 2000 tahun sebelum masehi.

Baca juga: Daftar Kalender Maret 2024 Tanggal Merah dan Jadwal 4 Pertandingan Timnas Indonesia Senior dan U 20

Melalui peringatan Hari Puisi Sedunia yang dirayakan setiap tahun menjadikan puisi selalu dilestarikan.

Setiap Hari Pusi Sedunia selalu dirayakan dengan membaca, membuat atau mengajar puisi.

Kita ketahui bahwa puisi adalah bentuk karya seni yang mengekspresikan emosi dan perasaan melalui untaian kata. 

Hari Down Syndrome

Tak hanya Hari Hutan Sedunia dan Hari Puisi Sedunia saja yang diperingati setiap tanggal 21 Maret.

Ada juga Hari Down Syndrome yang selalu dirayakan pada tanggal 21 Maret.

Diketahui bahwa down syndrome adalah suatu kelainan yang terjadi saat ada duplikasi kromosom kedua puluh satu.

Melansir Kompas.com dari Kementerian Kesehatan, disebutkan bahwa prevalensi anak laki-laki di Indonesia yang menderita Sindrom Down sebesar 0,08 persen.

Sementara prevalensi anak perempuan berusia 24-59 bulan adalah 0,06 persen.

Perlu diketahui bahwa anak yang memiliki down syndrome pada dasarnya tetap mempunyai  potensi sama dengan anak-anak pada umumnya.

Melalui Hari Down Syndrome, akan semakin meningkatkan kesadaran akan kesehatan janin saat hamil.

Selain itu tidak ada lagi memandang sebelah mata terhadap penderita down syndrome.

Ini lantaran setiap anak memiliki potensi yang sama.

Hari Penghapusan Diskriminasi Rasial Internasional

Yang tak kalah penting pada tanggal 21 Maret juga selalu dirayakan untuk memperingati Hari Penghapusan Diskriminasi Rasial Internasional

Hal ini menindaklanjuti tindakan diskriminasi terhadap suatu suku, ras, agama yang masih saja terjadi.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved