Berita Belitung Timur
Kabar Terbaru Kasus Korupsi Pemanfaatan Lahan Beltim Tunggu Penetapan Tersangka, Ini Ragam Saksinya
Kabar terbaru penanganan kasus dugaan korupsi pemanfaatan lahan di wilayah Kabupaten Belitung Timur saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan.
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Kamri
POSBELITUNG.CO – Kabar terbaru penanganan kasus dugaan korupsi pemanfaatan lahan di wilayah Kabupaten Belitung Timur saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan.
Pihak penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung bahkan dalam waktu dekat akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Peningkatan ke tahap penyidikan itu usai pihak penyidik kejati melakukan penggeledahan pada Rabu (28/2/2024) lalu.
Penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan lahan yang berlokasi di wilayah Desa Padang Kandis Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung dan Desa Tanjung Klumpang Kecamatan Simpang Pesak, Kabupaten Belitung Timur.
Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Raharjo mengatakan Kejati Bangka Belitung selanjutnya akan menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Perkembangan terbaru terkait perkara ini tinggal penetapan tersangka saja kalau memang alat bukti sudah terpenuhi, paling tidak nanti tahap berikutnya ada penetapan tersangka," kata Basuki Raharjo, Jumat (8/3/2024).
Baca juga: Kejati Babel Sidik Dugaan Korupsi Pemanfaatan Lahan di Belitung dan Belitung Timur
Permasalahan pada kasus ini adalah pemanfaatan lahan perkebunan seluas sekitar 400 hektare PT GFI yang ada di Kabupaten Belitung Timur.
Pihak Kejati Babel kemudian melakukan penggeledahan dalam rangka melengkapi alat bukti yang masih kurang dalam proses penyidikan.
"Jadi dia pemanfaatan lahan perkebunan itu tanpa memiliki izin hak guna usaha (HGU) PT GFI," kata Basuki.
Dalam kasus tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp25 miliar.
Pidsus Kejati Babel telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam penanganan kasus ini.
Saksi yang diperiksa mulai dari kalangan pemerintah daerah, perangkat desa hingga masyarakat setempat.
"Saksi-saksi yang dipanggil beragam. Ada yang dari kalangan pemerintah daerah, perangkat desa dan masyarakat setempat. Penyidikan itu dimulai awal Januari tahun 2024," jelasnya.
(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)
korupsi pemanfaatan lahan Beltim
Belitung Timur
tersangka
tahap penyidikan
Kejati Babel
Penyidik
Desa Tanjung Klumpang
Posbelitung.co
Pendonor Darah di Belitung Timur Naik Signifikan, Agustus 2025 Naik Jadi 340 Orang |
![]() |
---|
Warga Beltim Manfaatkan Layanan Kesehatan Hari Perhubungan Nasional 2025: Kami Merasa Diperhatikan |
![]() |
---|
Hari Perhubungan Nasional 2025, Dishub Belitung Timur Hadirkan Gerakan Pangan Murah hingga Uji Emisi |
![]() |
---|
SPPG Kurnia Jaya Rampung, Beroperasi Perdana di Belitung Timur 22 September 2025 |
![]() |
---|
Cuaca Ekstrem Berdampak pada Panen Sayuran di Belitung Timur, Petani Pilih Ganti Jenis Tanaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.