Apakah Boleh Makan Sahur Saat Waktu Imsak Tiba atau Lanjut Sampai Azan Subuh?
Tetapi, ada juga yang memilih berhenti makan dan minum ketika masuk waktu imsak.
POSBELITUNG.CO - Ada yang memilih sahur saat mendekati waktu imsakiyah.
Sehingga punya sedikit waktu untuk makan.
Namun tetap makan dan minum saat waktu imsakiyah.
Tetapi, ada juga yang memilih berhenti makan dan minum ketika masuk waktu imsak.
Apakah saat imsak tiba, tidak boleh lagi makan?
Atau suara azan Subuh, sebagai penanda waktu dimulainya puasa.
Sebagian masyarakat ada yang bingung terkait batas waktu sahur ini.
Hal ini karena ada sebagian umat Muslim yang sering terlambat bangun untuk sahur.
Lalu saat mereka makan, tiba-tiba azan Subuh berkumandang.
Sebagian masyarakat ada yang langsung berhenti makan sahur saat mendengar suara azan Subuh.
Akan tetapi, ada juga yang baru berhenti saat azan subuh selesai dikumandangkan, atau di tengah-tengah azan.
Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Shidiq MAg memberi penjelasan.
Waktu imsak yang dipraktikkan pada masyarakat Indonesia ini mengacu pada kehati-hatian.
Agar tidak terlewat batas saat melakukan santap sahur.
Biasanya, jadwal Imsak di Indonesia diterapkan dengan mengatur waktu sekitar 10 menit sebelum azan subuh dikumandangkan.
"Pada prinsipnya setelah imsak itu kita masih boleh makan dan minum.
Mengapa demikian, karena imsak yang dipraktikkan oleh masyarakat di Indonesia itu sebetulnya bukan menandakan masuknya waktu fajar.
Padahal masa menahan dari makan dan minum itu menurut mayoritas ulama atau jumhur ulama' itu mulai berlaku setelah terbitnya fajar," kata Shidiq.
Shidiq menjelaskan, dasar dari hal itu terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 187.
ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
Artinya:
"...dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar..."
Ia menjelaskan kalimat benang putih dan hitam ini sebetulnya adalah kalimat kiasan.
"Yang dimaksud adalah jelas antara waktu siang dari waktu malam, yaitu masuknya waktu fajar. Jadi mayoritas ulama berpendapat mulai menahan itu dimulai pada saat munculnya fajar," terangnya.
Sementara itu, Shidiq juga menjelaskan bahwa di dalam hadist yang lain juga ditegaskan, "makanlah dan minumlah kalian sampai abu Ummi Maktum itu mengumandangkan azan."
Dikatakannya, Ummi Maktum itu tidak azan kecuali setelah terbit fajar.
"Berdasarkan ayat dan hadist ini batasan mulai menahan dari makan dan minum atau imsak dari makan dan minum itu adalah saat terbitnya fajar," lanjutnya.
Ibnu Rusyd di dalam kitab Bidayatul Mujtahid, menyatakan bahwa ada sebagian ulama yang berpendapat, sebaiknya untuk kehati-hatian masa menahan dari makan dan minum atau imsak itu sebaiknya diawalkan beberapa menit sebelum fajar.
"Nah barangkali apa yang dipraktikkan di masyarakat kita terkait ketentuan imsak ini mengacu pada ini.
Jadi dalam rangka kehati-hatian bagi masyarakat supaya tidak bablas dalam bersantap sahur sehingga kemudian masuk waktu azan," tuturnya.
Pada intinya makan dan minum saat ada sirine atau tanda imsak itu masih dibolehkan, karena itu bukan tanda terbitnya fajar.
(Tribunnews.com/Tio)
| Kalender 2025, Tanggal Hijriyah 20 Oktober 2025, Ada Puasa Sunnah Apa? |
|
|---|
| Kalender 2026 Lengkap Hijriah, Cek Berapa Hari Lagi Puasa? Hitung Mundur Ramadhan 2026 |
|
|---|
| Kalender 2025 Lengkap dengan Hijriyah, Hari Besar dan Jadwal Puasa Sunnah |
|
|---|
| Kalender Agustus 2025, Tanggal Hijriyah Hari Ini 11 Agustus 2025 Lengkap Jawa |
|
|---|
| Kalender Agustus 2025 Lengkap dengan Hijriyah, Simak Jadwal Puasa Ayyamul Bidh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.