Muncikari Ini Kaget Pria yang Memesan Wanita Panggilan di Hotel Pangkalpinang Adalah Polisi
Laki-laki di dalam pesan WhatsApp (WA) itu memesan seorang wanita dengan tarif Rp1 juta.
POSBELITUNG.CO - Zanu Sari tak menyangka, pemesan wanita penghibur adalah polisi.
Dia tak menaruh curiga ketika ada pesan masuk ke ponselnya.
Laki-laki di dalam pesan WhatsApp (WA) itu memesan seorang wanita dengan tarif Rp1 juta.
Keduanya lalu janjian bertemu di kamar hotel yang ditentukan.
Sebagai muncikari alias germo, Zanu membawa AN untuk bercinta dengan pemesan open BO.
Ternyata, pemesan itu tak lain dan tak bukan adalah polisi yang sedang menyamar.
Zanu tak berkutik, dia dijebak demi membongkar kasus prostitusi yang digelutinya.
Begitulah akhir perjalanan Zanu sebagai germo di Kota Pangkalpinang.
Sebelumnya, diberitakan polisi menginterogasi dua wanita seksi di sebuah ruangan.
Dua wanita berpakaian mini tersebut, tampak tertunduk lesu.
Di depan mereka, beberapa polisi melakukan pemeriksaan tas, termasuk ponsel.
Keduanya adalah pelaku bisnis prostitusi online yang dibongkar Polresta Pangkalpinang.
Polisi meringkus perempuan bernama Zanu Sari, sebagai muncikari alias germo.
Dia menjual wanita panggilan dengan tarif Rp1 juta untuk sekali kencan.
Dari bisnis haram itu, Zanu mendapat imbalan Rp300 ribu.
Penangkapan itu berdasarkan informasi yang diterima polisi.
Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang melakukan penyelidikan.
Akhirnya, Buser Naga mencium bisnis prostitusi tersebut dan mengarah pada Zanu.
Setelah melakukan serangkaian pengintaian, Buser Naga meringkus Zanu.
Pelaku sebagai muncikari memanfaatkan aplikasi online untuk menjalankan usahanya.
Zanu ditangkap di kamar 507 Hotel Pia Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pangkalpinang.
Pelaku tak berkutik, ketika pada Minggu (25/3/2024) sekitar pukul 00.06 WIB didatangi polisi.
Zanu menawarkan wanita berinisial AN, melalui WhatsApp Rp1 juta sekali kencan.
Untuk memakai jasa AN, harus booking order (BO) dulu.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Riza mengatakan, Zanu mendapatkan Rp 300 ribu.
"Jadi diberikan oleh pemesan untuk tips atau upah pembayaran atas kegiatan booking order.
Fee itu diberikan di lobi hotel," ujar AKP Riza, Selasa (12/3/2024).
Uang Rp1 juta dibayar setelah pemesan berhubungan badan dengan AN.
Hanya saja, saat itu pemesan adalah anggota Polri yang sedang menyamar.
Hal itu untuk memastikan adanya kegiatan prostitusi.
Jajaran Satreskrim Polresta Pangkalpinang menangkap Zanu.
AN yang menjadi saksi dibawa ke Polresta Pangkalpinang.
"Untuk penyamaran dilakukan anggota.
Jadi ini dilakukan agar memastikan peran muncikari kegiatan prostitusi," jelasnya.
Dalam ungkap kasus prostitusi ini, didapati sejumlah barang bukti.
Di antaranya uang tunai Rp300 ribu, satu lembar kwitansi bukti check in hotel.
Satu unit handphone Iphone 12 Pro, satu unit handphone Iphone 11, serta sejumlah pakaian.
"Untuk saat ini sudah kita bawa ke Polresta Pangkalpinang.
Pelaku menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
Meski Hujan, Warga dan Pemkot Pangkalpinang Antusias Ikut World Cleanup Day 2025 |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Kirim Surat ke 42 Kelurahan Agar Mengaktifkan Kembali Siskamling |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat di Pangkapinang, Pemkot Sudah Siapkan Syarat Utama Satu Ini di Air Kepala Tujuh |
![]() |
---|
809 Siswa di Pangkalpinang Terima Beasiswa Baznas Rp318 Juta |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Bakal Tambah Dapur Makan Bergizi Gratis, Perluas Cakupan Penerima Manfaat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.