Rumah Bos Timah Digeledah
Penyidik Kejati Babel Sita 2 Mobil dan Buku Tabungan di Rumah Orang Tua Bos Timah Belinyu
Ajaw merupakan orang tua tersangka korupsi perusakan lingkungan Pantai Bubus Ryan Susanto alias RS.
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Alza
Bengkel pribadi itu berada tidak jauh dari rumah Ajaw.
Jarak tempuh sekitar 15 menit saja, dari rumah Ajaw di Parit 3 Bubus RT 02 RW 04 Kelurahan Romodong Indah Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.
Ajaw merupakan orang tua bos timah Ryan Santoso atau RS yang telah ditangkap dan ditahan penyidik.
Di bengkel tersebut ada aktivitas yang dilakukan sejumlah pekerja.
Tampak satu unit alat berat, sejumlah peralatan perbengkelan, alat las, dan mesin-mesin yang diduga untuk menambang timah.
Ada juga truk berwarna hijau dan kuning, ekskavator, dan buldozer.
Pemilik bengkel, Ajaw tidak berada di lokasi.
Penyidik tidak lama berada di lokasi penggeledahan.
Diberitakan sebelumnya, Jaksa penyidik Thoriq Mulahela memimpin penggeledahan, bersama belasan tim lainnya.
Ryan menjadi tersangka korupsi dengan cara merusak lingkungan Pantai Bubus untuk menambang timah.
Pantauan bangkapos.com (Grup posbelitung.co), tidak ada orang saat rumah Ajaw digeledah.
Namun masih ada tiga kendaraan yakni satu unit Mitsubishi Triton, sepeda motor merek Yamaha Vario dan Yamaha ATV yang terparkir di halaman samping.
Sebelumnya Kamis (7/3/2024), Asintel Kejati Babel, Fadil Regan mengatakan berdasarkan bukti permulaan yang cukup penyidik menetapkan RS sebagai tersangka sesuai dengan surat perintah penangkapan tersangka oleh Kajati Babel.
Terhadap RS dilakukan penangkapan karena ada indikasi yang bersangkutan akan melarikan diri dan sudah ada bukti permulaan yang bersangkutan berusaha kabur seperti tiket pesawat padahal sudah dikirimkan surat panggilan oleh Kejati Babel.
"Akhirnya tim sudah melakukan penangkapan dan dibawa ke sini, dalam penangkapan tersebut juga akhirnya kita melakukan penyitaan terhadap mobil Fortuner tahun 2023 dan sejumlah uang Rp24 juta," kata Fadil Regan, Kamis (7/3/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.