Berita Bangka Belitung

Motif Penyelundupan Timah di Teluk Limau Menurut Analisis Pengamat Hukum Bangka Belitung

Tim Gabungan Polres Bangka Barat, mengendus dan mengagalkan dugaan penyelundupan 273 karung pasir timah kering di Desa Teluk Limau

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Kamri
Istimewa
Kapolres Polres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah saat jumpa pers pengungkapan penyelundupan pasir timah, Sabtu (16/3/2024). Tim Gabungan Polres Bangka Barat, mengagalkan dugaan penyelundupan 273 karung pasir timah kering di Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat pada Sabtu (16/2/2024) dini hari. 

POSBELITUNG.CO - Tim Gabungan Polres Bangka Barat, mengendus dan mengagalkan dugaan penyelundupan 273 karung pasir timah kering di Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Sabtu (16/2/2024) dini hari.

Sebanyak dua pelaku diamankan dengan inisial  S dan AP warga Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB), Dwi Haryadi mengemukakan motif praktik penyelundupan timah biasanya terjadi karena beberapa faktor. 

"Pertama karena timah tersebut didapat dari unprosedural, seperti asal usul IUP-nya tidak benar, atau bisa sesuai IUP-nya.

Namun ada prasyarat lain yang mungkin tidak memenuhi seperti dokumen," kata Dwi Haryadi kepada Bangkapos.com, Sabtu (16/3/2024).

Selanjutnya, sambung Dwi, motif keuntungan yang berlipat ganda.

Adanya pihak yang menawarkan harga beli yang lebih besar.

Bahkan dengan selisih harga, tidak terlalu jauh.

Kondisi ini bisa membuat pelaku menjual timah ke pihak dengan keuntungan lebih besar. 

"Lalu masih lemahnya pengawasan dari pihak-pihak terkait juga bisa menjadi pemicu pelaku berani melakukan penyelundupan tersebut. 

Dan kondisi geografis Kepulauan Bangka Belitung juga bisa menjadi celah pendorong di mana ada banyak jalur keluar seperti pelabuhan-pelabuhan kecil yang minim pengawasan," katanya.

Baca juga: 2 Penyelundup 273 Karung Pasir Timah Ditangkap Polisi, Diduga Gara-gara Banyak Smelter Tidak Atif

Atau sebaliknya, lanjut Dwi, yaitu bisa melalui pelabuhan resmi dan besar.

Namun pelaku berhasil melewati pengawasan dengan berbagai modus seperti menutupinya dengan barang lain. 

"Oleh karenanya dibutuhkan kejelian dari aparat.

Terkait kondisi pertimahan yang saat ini sedang terbelit persoalan hukum bisa saja ikut mempengaruhi lesunya pergerakan jual beli timah, termasuk mendorong dugaan penyelundupan timah yang terjadi," jelasnya.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved