Berita Bangka Belitung

Motif Penyelundupan Timah di Teluk Limau Menurut Analisis Pengamat Hukum Bangka Belitung

Tim Gabungan Polres Bangka Barat, mengendus dan mengagalkan dugaan penyelundupan 273 karung pasir timah kering di Desa Teluk Limau

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Kamri
Istimewa
Kapolres Polres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah saat jumpa pers pengungkapan penyelundupan pasir timah, Sabtu (16/3/2024). Tim Gabungan Polres Bangka Barat, mengagalkan dugaan penyelundupan 273 karung pasir timah kering di Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat pada Sabtu (16/2/2024) dini hari. 

Dwi mengatakan untuk mencegah terjadinya penyelundupan timah ini, paling tidak dilakukan dengan menutup celah keempat faktor penyebab disampaikan di atas. 

"Melalui deteksi dini adanya praktik ilegal mining, jangan sampai terjadi apalagi kemudian melakukan penjualan dengan penyelundupan," katanya.

Dwi menekankan harus ada strategis mengatur tata kelola timah nasional dalam mengatur harga normal yang sesuai dengan menghitung semua cost.

Sekaligus menutup semua celah adanya pihak-pihak yang dapat membeli dengan harga lebih mahal. 

"Terakhir pengawasan lintas stakeholder yang ketat dipintu-pintu keluar yang potensial penyelundupan mulai dari titik-titik daratan sampai perairan baik resmi maupun jalur-jalur tikus," harapnya.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved