Berita Viral

Sok-sokan Pamer Senjata Api di TikTok, Pria Bertato Langsung Mengkerut Ditangkap Polisi

Pria ini tak berkutik saat ditangkap polisi usai sok-sokan pamer senjata api di TikTok. 

Tayang:
Editor: Alza
Warta Kota/Andika Panduwinata
Ilustrasi senjata api 

POSBELITUNG.CO - Pria ini tak berkutik saat ditangkap polisi usai sok-sokan pamer senjata api di TikTok

Wajahnya memelas dan tak lagi garang ketika muncul di video yang diunggahnya.

Dia menghadapi masalah serius, karena kepemilikan senjata api tanpa izin di Indonesia adalah pidana berat.

Ancaman hukumannya di atas 15 tahun penjara.

Pria tersebut berinisial AW, Kecamatan Sidemen, Karangasem, Bali.

AW dengan gagah memamerkan dirinya memegang senjata api jenis pistol.

Dia mengunggah video tersebut di TikTok, Kamis (14/3/2024).

Video ini viral dan dikomentari banyak warganet.

Jelang sepakan kemudian, pria ini ditangkap polisi, Kamis (21/3/2024). 

Informasi dihimpun di lapangan, penangkapan bermula dari postingan akun di tiktok, Kamis (14/3/2024).

Dalam video terlihat seorang pemuda bertato tak kenakan baju sedang memamerkan senjata api, serta pelurunya.

Pemuda tersebut tampak menembakkan ke arah atas.

Senjata api yang diperlihatkannya berwarna hitam.

Bermula dari postingan ini, Satreskrim Polres Karangasem melakukan penyelidikan atau patroli cyber.

Mengingat video bersangkutan viral, dan menuai kritikan serta komentar dari netizen.

Masyarakat pun dibuat resah dengan video tersebut.

Kemudian dari serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya mampu mengungkap pelaku di video viral.

Dari hasil interogasi, AW mengaku jika video itu dibuat pelaku.

Senjata api yang dipamerkannya juga milik pelaku, tanpa surat izin.

Pelaku dan barang bukti, seperti senjata api, magazine, peluru, HP, dan barang bukti lainnya sudah diamankan petugas untuk penyelidikan lebih lanjut.

Untuk telusuri dari mana pelaku mendapatkan senjata api dan peluru.

Kasi Humas Polres Karangasem, IPTU Gede Sukadana, seizin Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, membenarkan adanya penangkapan pemuda yang pamer senjata api di media sosial.

"Kasus masih dalam pengembangan. Perkara ini dilimpahkan ke Polda  Bali,"ungkap Sukadana, Kamis (21/3/2024).

Pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa pasca adanya kasus ini.

Mari saling ingatkan antar keluarga, tetangga, teman.

Jangan sampai hal yang merugikan diri dan orang lain kembali terjadi.

"Mari saling ingatkan. Jangan sampai ada sesuatu yang menggangu situasi Kamtibmas,"imbaunya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved