Aneh, Gadis Ini Malah Menangis dan Memeluk Kakak Kandung yang Menghamilinya, Cepat Pulang Ya Kak

RI korban inses di Bengkulu menangis sambil memeluk kakak kandung yang menghamilinya.

Editor: Alza
Kolase Tribun Bengkulu
Kasus kakak hamili adik kandung di Bengkulu ditangani aparat kepolisian setempat. 

POSBELITUNG.CO - Entah apa sebabnya, RI (16) menangis sedih manakala melihat kakak kandungnya, KH (21).

Dua kakak adik ini terlibat hubungan inses di Bengkulu.

RI sampai hamil tiga kali, dengan dua kali keguguran.

KH ditangkap polisi atas kelakuannya tersebut.

RI korban inses di Bengkulu menangis sambil memeluk kakak kandung yang menghamilinya.

Dia meminta kakak kandungnya itu cepat pulang.

Dirinya berjanji akan menunggu sang kakak kandung yang menghamilinya itu.

Usai pemeriksaan oleh Polsek Bermani Ulu, Rejang Lebong, Bengkulu, RI ternyata sempat bertemu dengan kakak kandungnya.

Saat itulah korban RI meluapkan emosinya. 

RI langsung bersimpuh dan memeluk pelaku KH (21) yang tak lain adalah kakak kandungnya sendiri.

Dengan suara lirih, RI berujar dengan suara bergetar, "Cepat pulang kak. Jangan lama-lama, aku tunggu."

Di depan sejumlah anggota polisi dan pekerja sosial Kementerian Sosial (kemensos) yang mendampingi, RI tak kuasa menahan tangis.

Padahal saat itu RI dalam keadaan lemah usai keguguran, dengan tangan masih diinfus.

Adegan tersebut belakangan terungkap dalam video yang sempat direkam oleh pekerja sosial Kementerian Sosial.

Terungkapnya adegan menangis peluk pelaku kasus inses Bengkulu, membuat kasus ini janggal.

Sikap RI menangis memeluk pelaku dianggap sebagai perilaku tidak biasa dari seorang korban.

Perilaku RI mirip seperti gejala sindrom stockholm atau stockholm syndrome.

Stockholm syndrome adalah suatu gangguan psikologis yang membuat korban malah memiliki rasa kasih sayang dan empati terhadap pelaku.

RI seperti tidak merasa sebagai korban dalam kasus inses Bengkulu ini.

Sebaliknya, RI terlihat seakan menaruh simpati pada pelaku yang menghamilinya hingga 3 kali.

Pelaku yang tak lain adalah kakak kandung RI itu juga belakangan disebut RI hanya memintanya untuk menjaga rahasia, bukan ancaman akan dibunuh.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini terungkap ketika RI oleh orang tuanya diantar berobat ke bidan desa setempat.

Betapa terkejutnya orang tua si gadis, saat bidan mengatakan anaknya keguguran.

Usut punya usut, ternyata gadis berinisial RI itu dihamili oleh kakak kandungnya.

Hubungan terlarang itu, tidak hanya sekali, tetapi berlangsung selama dua tahun.

Bahkan, RI sampai tiga kali hamil.

Dari tiga kehamilan itu, dua kali keguguran, dan satu kali melahirkan.

Anak RI satu orang laki-laki, kini berusia dua tahun.

Hubungan terlarang kakak adik kandung atau inses itu, membuat heboh warga.

Peristiwa ini terjadi di Bengkulu dan menjadi perhatian polisi dan Kementerian Sosial.

Saat dimintai keterangan polisi, dia diminta oleh kakaknya berinisial KH (21) berhubungan intim.

RI mengaku diancam akan dibunuh jika tak melayani KH.

Pengakuan itu, diungkap RI saat sedang diperiksa sendirian.

Namun, saat didampingi orang tua, RI mengaku kakaknya hanya meminta hubungan itu rahasia.

Pekerja sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) merasa ada yang janggal.

Orang tua korban seakan ingin melindungi anak laki-lakinya. 

"Trauma, anak ini secara tidak langsung ada penekanan dari pihak keluarga.

Penerimaan keluarga belum sepenuhnya," kata Diana Ekawati, pekerja sosial dari Kemensos.

Dari penuturan korban, aksi bejat kakak kandungnya itu terjadi secara berulang-ulang.

Awalnya korban ini diancam untuk menuruti nafsu bejat kakaknya, bahkan diancam akan dibunuh.

Namun belakangan pengakuan tersebut berubah setelah korban berada di dekat orang tuanya.

Korban mengaku kakaknya hanya minta untuk dirahasiakan.

Kasus tersebut terungkap setelah RI diantarkan orangtuanya berobat ke bidan desa karena sakit.

Oleh bidan desa, ternyata korban dinyatakan mengalami keguguran.

Orang tuanya tidak tidak terima, apalagi setelah itu muncul desas-desus tidak sedap.

Orang tua korban lantas mendatangi Kepala Desa (kades) setempat.

Merasa ada yang janggal, kades malah menelepon Bhabinkantibmas agar ditindaklanjuti.

Sementara korban disarankan untuk dibawa ke Puskesmas.

Kades mendatangi rumah korban pada Senin (18/3/2024) untuk membawa korban ke Puskesmas.

Ternyata di rumah korbah sudah ada petugas Pendamping Rehabilitasi dan Pekerja Sosial Kemensos (Kementerian Sosial) Kabupaten Rejang Lebong.

Bersama-sama dengan petugas Pendamping Rehabilitasi dan Pekerja Sosial, kades membawa korban ke Puskesmas Air Pikat untuk diperiksa.

Di sini akhirnya fakta mengejutkan terungkap, korban R (16) mengaku telah disetubuhi oleh kakak kandungnya di sebuah pondok kopi milik orang tuanya.

Setelah kasus tersebut terungkap, kades langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Bermani Ulu untuk ditindaki lebih lanjut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak menyatakan, pengungkapan kasus asusila kakak hamili adik kandung ini terjadi pada Senin (18/3/2034).

Saat ini, terduga pelaku berinisial KH (21) yang merupakan kakak kandung korban telah diamankan.

Artikel ini telah terbit di Tribun Bengkulu

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved