Pencuri Tabung Elpiji Diamankan Warga

Maling yang Diamankan Warga Desa Terong Belitung Ternyata Pernah Curi 16 Tabung Gas di Batu Itam

Usai ditangkap warga, seorang pelaku pencurian di Desa Terong, Kecamatan Sijuk, langsung dijemput Unit Opsnal Satreskrim Polres Belitung.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Satreskrim Polres Belitung
Barang bukti pencurian di Desa Terong, Kecamatan Sijuk, yang diamankan di Polres Belitung. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Usai ditangkap warga, seorang pelaku pencurian di Desa Terong, Kecamatan Sijuk, langsung dijemput Unit Opsnal Satreskrim Polres Belitung pada Sabtu (30/3/2024) dini hari.

Setelah diperiksa di Mapolres Belitung, ternyata pelaku berinisial MCA alias Cikal pernah mencuri tabung gas 3 kg di Jalan Tanjung Kelayang, Desa Batu Itam pada Kamis (14/3/2024).

Dalam aksinya, Cikal mengambil 16 tabung gas elpiji 3 kg dari kediaman Rudiansyah.

"Jadi setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri sejumlah tabung gas elpiji 3 kg di rumah yang berlamat di Jalan Tanjung Kelayang, Desa Batu Itam," ungkap Kasi Humas Polres Belitung AKP Bambang SY pada Minggu (31/3/2024).

Ia menjelaskan, berdasarkan kronologis dari Satreskrim Polres Belitung, kejadian bermula saat ibu korban hendak membuang sampah usai sahur sekitar pukul 02.30 WIB pada Kamis (14/3/2024).

Ketika melihat teras belakang, terpal penutup tabung gas elpiji 3 kg sudah berantakan dan sebanyak 16 tabung gas hilang.

Ditambah beberapa pakaian yang dijemur dan satu keranjang rotan (ambong).

"Lalu ibu korban ini menghubungi anaknya dan setelah anaknya datang langsung mengecek lokasi kejadian," kata Bambang.

Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Belitung karena mengalami pencurian dengan kerugian sekitar Rp3,2 juta.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved