Dirut PT Timah Tbk Dani Virsal Blak-blakan, Tahun 2022 Untung Rp1 Triliun, 2023 Malah Rugi Rp450 M
Pada tahun 2021 PT Timah Tbk meraup untung Rp1,3 triliun dan Rp1 triliun tahun 2022.
POSBELITUNG.CO - Selama dua tahun berturut-turut, pada 2021 dan 2022, PT Timah Tbk meraih laba.
Namun, pada tahun 2023 PT Timah malah rugi Rp450 miliar.
Pada tahun 2021 PT Timah Tbk meraup untung Rp1,3 triliun dan Rp1 triliun tahun 2022.
Sementara, pendapatan perusahaan pelat merah itu terus menurun sejak 2021.
Pada tahun 2021, pendapatan PT Timah Tbk mencapai Rp14,6 triliun.
Lalu, pada tahun 2022, turun menjadi Rp12,5 triliun.
Kemudian pendapatan perusahaan terjun bebas pada tahun 2023, dengan mengantongi pendapatan Rp8,3 triliun.
Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk, Ahmad Dani Virsal blak-blakan di depan Komisi VI DPR, Selasa (2/4/2024).
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) itu, Dani Virsal menyebutkan penurunan produksi bijih periode 2021-2023.
Kondisi serupa juga terjadi pada penjualan logam timah yang menurun pada rentang 2021-2023.
Virsal menjelaskan pada tahun 2021, produksi bijih timah mencapai 24.670 ton.
Mengalami penurunan tahun 2022 menjadi 20.079 ton.
Penurunan kembali terjadi pada 2023 lantaran produksi bijih timah hanya 14.855 ton atau turun 26 persen dari 2022.
"Jadi tiga tahun ini terus turun," ujarnya.
Produksi dalam bentuk logam timah turut mengalami penurunan secara signifikan tiap tahunnya.
Pada tahun 2021, produksi logam timah dapat mencapai 26.465 metrik ton.
Terus turun sampai 2023 dengan produksi hanya 15.340 metrik ton.
Hal itu juga berefek pada penjualan logam timah yang turut mengalami penurunan selama tiga tahun terakhir.
Pada tahun 2021 penjualan logam timah 26.602 metrik ton, 20.805 metrik ton tahun 2022, dan 14.385 metrik ton 2023.
Deretan penurunan ini turut berdampak pada pendapatan PT Timah Tbk.
"Dari sisi kinerja keuangan, karena penurunan volume logam timah dan penurunan harga jual logam dibandingkan tahun sebelumnya menyebabkan pendapat dari penjualan logam timah turun hingga 41 persen," tuturnya.
Seperti diketahui, kasus mega korupsi tengah menerpa PT Timah Tbk.
Kejagung juga sudah menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini.
Bahkan, eks Dirut PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, turut menjadi tersangka dalam kasus yang merugikan negara sampai Rp 271 triliun ini.
Pada kesempatan itu, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron memberi respons.
Dia menyebut PT Timah Tbk tidak mengurus pertambangan timah di Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Hal ini disampaikan Herman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Timah Tbk di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (2/4/2024).
Herman mengungkapkan dirinya mengetahui hal tersebut ketika melakukan kunjungan ke Bangka Belitung.
"Saya pernah berkunjung ke PT Timah, saya sengaja dan berkunjung sendiri ke sana dan biaya sendiri."
"Saya bertanya di sekitar masyarakat di sana, memang PT Timah nggak ngurus itu yang namanya kawasan pertambangannya PT Timah dengan baik," ujarnya dikutip dari YouTube Komisi VI DPR RI.
Dengan kondisi yang dilihatnya tersebut, Herman pun menilai pantas jika banyak bermunculan penambang ilegal di Bangka Belitung.
"Maka itu pantas banyak pemain-pemain ilegal, masuk ke situ dan kemudian memanfaatkan celah-celah yang ini di luar konteks manajemen," tuturnya.
Herman pun berharap dibentuknya Panitia Kerja (Panja) untuk memberikan rekomendasi perombakan manajemen terhadap struktur kepengurusan PT Timah.
"Kita butuh manajerial yang strong, butuh direksi yang strong, yang lempeng, yang sesuai dengan tagline-nya "Amanah"," ujarnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
PT Timah Kunjungi Keluarga Korban Laka Tambang di Bangka Barat, Beri Dukungan Moril dan Materil |
![]() |
---|
Sosialisasi MediaMIND Buka Wawasan Tentang Peran PT Timah dalam Mendukung Ekonomi Daerah |
![]() |
---|
Penertiban Tambang Ilegal di IUP PT Timah di Bangka Barat, 8 Unit PIP dan 12 Pekerja Diamankan |
![]() |
---|
PT Timah Sosialisasi MediaMIND di Babel, Peluang Gali Wawasan Soal Kontribusi MIND ID dan PT Timah |
![]() |
---|
Manajemen PT Timah Dampingi Proses Evakuasi Korban Kecelakaan Tambang Mitra Usaha di Bangka Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.