Harta Jaksa Kuntadi Hanya Secuil Dibandingkan Harta Thamron Alias Aon yang Disita Kejagung
Terakhir, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menetapkan 16 orang sebagai tersangka.
POSBELITUNG.CO - Penyelidikan kasus korupsi timah terus berlanjut.
Terakhir, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menetapkan 16 orang sebagai tersangka.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus), Kuntadi mengatakan tim penyidik terus bekerja untuk membongkar kasus mega korupsi Rp271 triliun tersebut.
Salah satu bos timah yang jadi tersangka adalah Thamron alias Aon.
Dia diduga korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Seberapa banyak harta Jaksa Kuntadi dibandingkan dengan pengusaha timah Aon.
Baca juga: Biodata Singkat Kuntadi, Jaksa yang Tangkap 16 Tersangka Perkara Korupsi Timah Rp271 Triliun
Sebagai gambaran, harta kekayaan Kuntadi tercatat Rp3,1 miliar pada tahun 2022.
Sementara harta Aon, yang disita Kejagung sebanyak Rp165 miliar uang tunai, 1 Kg logam mulia, 53 akskavator, dan 2 bulldozer.
Itu baru harta yang disita Kejagung, bukan harta keseluruhan bos timah Bangka tersebut.
Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 4 April 2024, Kuntadi tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada KPK.
Teranyar adalah 31 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Berdasarkan LHKPN itu, ia memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3,1 miliar.
Jumlah harta kekayaan itu sudah disesuaikan dengan utang sebesar Rp1 miliar.
Kuntadi tercatat memiliki 6 aset tak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang Selatan, Jakarta Selatan dan Bogor yang jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.
Ia juga punya satu unit sepeda motor dan sebuah mobil.
TANAH DAN BANGUNAN Rp3.685.535.000
1. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 320.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/96 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 230.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 147 m2/72 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 727.185.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 230 m2/240 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.729.850.000
5. Tanah Seluas 5250 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 178.500.000
6. Bangunan Seluas 0 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 105.000.000
1. MOTOR, Piaggio Vespa S125 3V1E AT Tahun 2016, WARISAN Rp. 15.000.000
2. MOBIL, Ford Ecosport 1.5l Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 164.640.000
SURAT BERHARGA Rp. ----
KAS DAN SETARA KAS Rp. 220.351.385
HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 4.175.526.385
UTANG Rp. 1.000.000.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 3.175.526.385.
Harta Aon yang disita
Aon adalah benefit official ownership atau penerima manfaat CV Venus Inti Perkasa (VIP), yang lokasi smelternya di Ketapang, Kota Pangkalpinang.
Dialah yang hartanya paling banyak disita Kejagung.
Aon ditetapkan tersangka dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Selasa (6/2/2024).
Ada sekitar Rp165 miliar uang Aon disita Kejagung.
Kejagung juga menyita harta Aon dalam bentuk emas hingga alat berat.
Dalam ekspose kasus, Kejagung merinci harta kekayaan Aon yang disita antara lain, 55 alat berat yang terdiri dari 53 unit excavator dan 2 unit bulldozer.
Kejagung juga melakukan penyitaan terhadap emas logam mulia seberat 1.062 gram atau 1 Kg lebih.
Harta dalam bentuk uang yang disita yakni Rp83,8 miliar, USD 1,54 juta dolar AS (Rp24,5 miliar), SGD 443 ribu dolar Singapura (Rp5,2 miliar) dan 1.840 dolar australia (Rp19,2 juta) sehingga uang tunai yang disita Rp165 miliar.
Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung membeberkan keterlibatan Aon.
Bermula, perjanjian kerja sama sewa peralatan processing peleburan timah yang dilakukan CV Venus Inti Perkasa (VIP) dengan PT Timah Tbk tahun 2018.
CV Venus Inti Perkasa berlokasi di Kawasan Industri Ketapang Pangkalpinang dan sudah beroperasi sejak tahun 2008.
Produk timah perusahaan dikenal dengan nama KETAPANG sesuai lokasi tempat beroperasinya perusahaan.
Semua produk distandardisasi dengan minimum kandungan timah (Sn) 99,90 persen diekspor ke Singapura, Malaysia, Eropa dan China.
Produksi optimum adalah sebesar 6.000 ton timah batangan per tahun.
Thamron selaku pemilik CV VIP memerintahkan tersangka AA (Achmad Albani) selaku Manager Operasional Tambang CV VIP untuk menyediakan bijih timah.
Caranya, membentuk beberapa perusahaan boneka seperti CV SEP, CV MJP, dan CV MB guna mengumpulkan bijih timah ilegal dari IUP PT Timah Tbk.
Untuk melegalkan kegiatan perusahaan boneka tersebut, PT Timah Tbk menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) seolah-olah terdapat kegiatan borongan pengangkutan sisa hasil mineral timah.
16 tersangka
Tersangka dari penyelenggara negara:
1. M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah.
2. Emil Emindra (EML) selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018.
3. Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.
Tersangka dari pihak swasta:
4. Suwito Gunawan (Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa)
5. MB Gunawan (Dirut Stanindo Inti Perkasa)
6. Hasan Tjhie (Dirut CV Venus Inti Perkasa atau VIP)
7. Kwang Yun (Eks Komisaris CV Venus Inti Perkasa atau VIP)
8. Roberto Indarto (Dirut PT SBS)
9. Thamron alias Aon (Pemilik Manfaat Official Ownership CV VIP)
10. Achmad Albani (Manager Operational CV VIP)
11. Suparta (Dirut PT Refined Bangka Tin atau RBT)
12. Reza Andriansyah (Direktur Pengembangan PT RBT)
13. Rosalina (GM PT Tinindo Inter Nusa (TIN)
14. Toni Tamsil (pihak swasta-kasus perintangan penyidikan)
15. Herlina Lim (Crazy Rich PIK sekaligus Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange atau QSE)
16. Harvey Moeis (perwakilan PT RBT sekaligus suami aktris Sandra Dewi)
Posbelitung.co/tribunnews.com
Sosialisasi MediaMIND Buka Wawasan Tentang Peran PT Timah dalam Mendukung Ekonomi Daerah |
![]() |
---|
Penertiban Tambang Ilegal di IUP PT Timah di Bangka Barat, 8 Unit PIP dan 12 Pekerja Diamankan |
![]() |
---|
Antonius Kosasih Eks Dirut Taspen Tersangka Korupsi, Bagi-bagi Hadiah Mewah untuk 2 Pacarnya |
![]() |
---|
Biodata Antonius Kosasih Terdakwa Korupsi Taspen Rp1 Triliun, Pacar Bebas Beli Tas LV |
![]() |
---|
PT Timah Sosialisasi MediaMIND di Babel, Peluang Gali Wawasan Soal Kontribusi MIND ID dan PT Timah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.