Perselingkuhan, Asusila, dan Miras Warnai Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu yang Masuk ke DKPP
Namun juga terkait perselingkuhan antarsesama penyelenggara pemilu, miras, dan asusila.
POSBELITUNG.CO - Penyelenggara pemilu dilaporkan tidak hanya soal kepemiluan saja.
Namun juga terkait perselingkuhan antarsesama penyelenggara pemilu, miras, dan asusila.
Sering bertemu dalam kegiatan pemilu bisa ditengarai sebagai penyebabnya.
Termasuk kegiatan dinas luar (DL), yang melibatkan penyelenggara pemilu.
Hal itu diungkap Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito.
Dia mengatakan pihaknya tidak hanya menyidangkan sengketa yang berkaitan dengan tahapan pemilu.
Namun juga berkenaan dengan hal-hal etik penyelenggara pemilu.
Hal itu disampaikan Heddy dalam keterangannya di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Jumat (5/4/2024).
"Jenis aduannya macam-macam, tidak semuanya menyangkut tahapan pemilu.
Ada juga dugaan-dugaan pelanggaran etik yang nontahapan pemilu," kata Heddy dalam ruang sidang di Gedung Mahkamah Konsitusi (MK).
Heddy menyebut beberapa perkara nonetik seperti penyalahgunaan minuman keras di wilayah kerja.
Ada juga perselingkuhan antarpenyelenggara pemilu, utang, hingga perbuatan asusila.
"Jadi tidak semata-mata tentang yang berkaitan dengan tahapan pemilu," jelasnya.
Sepanjang tahun 2023, DKPP sudah memeriksa sebanyak 322 aduan dengan perkara terbanyak di luar tahapan penyelenggaraan pemilu adalah soal asusila.
Ketua KPU diadukan
| Siswa SMPN 4 Manggar Antusias Ikuti Pra Pemilu Mini OSIS |
|
|---|
| Tampang M Afifuddin Ketua KPU yang Hobi Naik Jet Pribadi, Segini Harta Kekayaannya |
|
|---|
| M Afifuffin Ketua KPU RI dan 4 Anggota Kena Sanksi DKPP, Gara-gara Hobi Naik Jet Pribadi Rp46 M |
|
|---|
| Universitas Paramadina Gelar Seminar Nasional, Kritisi Arah Demokrasi Indonesia Pasca Pemilu 2024 |
|
|---|
| Bawaslu Belitung Tekankan Pentingnya Koordinasi dalam Kegiatan Penguatan Lembaga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.