Berita Belitung Timur

Begini Kronologi Kasus Pencurian Besi Roda di Belitung Timur Terungkap

Peristiwa bermula saat korban membersihkan rumahnya dan meletakkan roda besi yang merupakan alat mesin perahu di halaman rumahnya.

Tayang:
Penulis: Suhendri CC | Editor: Kamri
Dok. Polsek Gantung
Aparat Reskrim Polsek Gantung mengamankan pelaku pencuriab roda besi seberat puluhan kilogram di Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Rabu (17/4/2024). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG TIMUR - Aparat Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Gantung Polres Belitung Timur (Polres Belti) berhasil mengungkap kasus pencurian besi roda yang terjadi di Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pete diduga pelaku pencurian roda besi seberat puluhan kilogram itu ditangkap aparat Polsek Gantung di kediamannya, Jalan Merdeka, Desa Lenggang, Kecamatan Gantung, Belitung Timur, Rabu (17/4/2024) malam.

Kepala Polsek Gantung, AKP Fajar Riansyah Pratama mengungkapkan kasus pencurian besi roda ini terjadi pada 25 Maret 2024 di rumah korban di Danau Nujau, Kecamatan Gantung.

Peristiwa bermula saat korban membersihkan rumahnya dan meletakkan roda besi yang merupakan alat mesin perahu di halaman rumahnya.

Besi roda itu rencananya akan diperbaiki.

Namun pada keesokan harinya, korban baru menyadari bahwa roda besi itu telah hilang.

"Roda besi itu senilai Rp7,1 juta. Setelah disadari hilang, korban lalu melaporkan kejadian itu kepada kami.

Lalu kami selidiki berdasarkan keterangan dan fakta-fakta yang ada," kata Fajar didampingi Kepala Unit Reskrim Polsek Gantung, Ipda Sandi Iriawan, Kamis (18/4/2024).

Sementara itu, Ipda Sandi Iriawan menjelaskan kronologi penangkapan Pete yang berlangsung di kediamannya, Jalan Merdeka, Desa Lenggang, Kecamatan Gantung

Sandi mengatakan,penangkapan Pete bermula saat aparat unit reskrim mendapat informasi dari masyarakat mengenai terduga pelaku pencurian besi roda tersebut pada Rabu (17/4/2024) sekitar 20.00 WIB.

Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB, aparat Unit Reskrim Polsek Gantung mendatangi tempat pengepul barang bekas yang berada di Desa Lenggang.

"Setelah mendapat keterangan dari pengepul barang bekas yang menjual adalah seorang laki-laki yang di mana setelah dilakukan penyelidikan bernama Pete berusia 32 tahun dan langsung mengamankan barang bukti tersebut," tutur Sandi.

Baca juga: Ketua DPRD Beltim Puji Tim Panah Polres Beltim Berhasil Menguak Kasus Pencurian yang Resahkan Warga

Sekitar pukul 22.00 WIB, aparat unit reskrim melakukan penyelidikan terkait keberadaan Pete di kediamannya.

Setelah itu, aparat mendatangi tempat tersebut dan mengamankan Pete ke kantor Polsek Gantung untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, Tim Panah Satreskrim Polres Beltim juga berhasil membekuk tujuh orang pembuat resah masyarakat beberapa waktu terakhir, Kamis (18/4) dini hari.

Dari data yang didapatkan posbelitung.co, semuanya berasal dari Palembang dan sekitarnya.

Dalam foto yang beredar, Tim Panah yang dipimpin Kanit Opsnal Satreskrim Polres Beltim Aiptu Cecep Prayatno berhasil juga mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya yaitu dua unit mobil, satu unit motor, dua unit tabung gas 3 kg, sejumlah parang hingga senjata tajam lainnya.

Mereka diduga merupakan pelaku kejahatan percobaan pencurian di Dusun Manggarawan, Desa Padang beberapa waktu lalu.

Selain itu, mereka juga merupakan pelaku pencurian yang membobol uang warga Simpang Tiga hingga Rp5 juta.

Kini mereka telah ditangkap dan diamankan di Mapolres Belitung Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait kronologis penangkapan, Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Fatah Meilana bilang masih mempersiapkan data lengkap untuk nanti disampaikan ke media.

Sebelumnya, Kapolres Beltim, AKBP Arif Kurniatan mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan perhatian dengan lingkungan sekitar.

Jika ada orang yang tidak dikenal dan bersliweran di lingkungan rumah, segera lapor ke RT setempat.

"Apabila orang tidak dikenal itu mencurigakan gerak-geriknya langsung laporkan ke polisi terdekat.

Lebih baik laporkan dulu dan jangan ambil tindakan sendiri antisipasi jika orang tersebut membawa senjata tajam," kata Arif kepada Posbelitung.co, Rabu (17/4/2024).

Kronologinya, mereka ditangkap saat sedang berhenti di sekitar Jembatan Simpang Renggiang memakai mobil.

Saat itu tim kepolisian sedang melaksanakan patroli dan di jembatan Simpang Renggiang polisi mencurigai satu mobil karena parkir dan berhenti di badan jalan.

Kemudian tim mendatangi mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap penumpang dan mobil tersebut.

Dari hasil penggeledatan TIM berhasil menemukan tiga buah senjata tajam jenis parang, katana, dan pisau lading.

"Parang dan katana disimpan di dalam tas yang berada di dalam mobil tersebut sedangkan pisau lading disimpan di dalam baju salah satu terduga pelaku," kata Kapolres.

Karena sudah membawa senjata tajam, maka kepolisian langsung memeriksa handphone milik salah satu terduga.

Dari pemeriksaan itu didapati bahwa IMEI handphone yang digunakan terduga pelaku tersebut sama dengan handphone yang hilang milik warga yang diduga telah dicuri.

Saat pemeriksaan, sejumlah terduga pelaku sempat berusaha kabur sehingga polisi harus menembakkan timah panas kepada mereka.

"Para terduga pelaku ini setelah ditangkap lalu dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan.

Dari keterangan awal mereka sudah melakukan aksi pencurian di berbagai tempat di Belitung Timur," kata Arif.

Untuk informasi, 7 terduga pelaku ini dua di antaranya adalah perempuan.

Arif menjelaskan hingga kini mereka masih melakukan pemeriksaan lebih detail terkait dengan peran dari masing-masing terduga pelaku hingga motif mereka melakukan aksinya.

Bupati Beltim Burhanudin mengapresiasi dan berterima kasih kepada Polres Beltim karena sudah menangkap para pelaku.

"Kita tahu belakangan masyarakat banyak resah karena ada yang mencoba mencuri memakai parang dan lainnya.

Alhamdulillaah pihak kepolisian bisa bertindak cepat menangkap mereka," kata Burhanudin.

Burhanudin mengatakan, tindak kriminal tidak pernah ada tempat di Belitung Timur.

Karena itu bupati mengimbau masyarakat agar jangan melakukan tindakan kriminal supaya lingkungan tetap aman.

"Tetap saling jaga keamanan.

Kami juga dari Pemkab akan menginstruksikan Pol PP, linmas, pihak RT sampai ke desa untuk terus peka terhadap lingkungan sekitar.

Jika ada yang mencurigakan segera laporkan," kata Burhanudin.

Lebih dari itu, Burhanudin juga berpesan agar masyarakat jangan termakan isu SARA karena semua Warga Negara Indonesia berhak tinggal di seluruh wilayah Indonesia tanpa terkecuali.

"Namun saya juga berpesan, di mana kaki berpijak, di situ langit dijunjung. Intinya jangan sampai membuat konflik horizontal antar masyarakat," kata Burhanudin.

(s1/Posbelitung.co)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved