Berita Viral

Bocor Video Adegan Syur Napi dengan Perempuan di Lapas, Pihak Kemenkumham Bereaksi

Aksi asusila narapidana atau napi dengan seorang perempuan itu sengaja direkam oleh pelakunya.

Tayang:
Editor: Alza
Facebook Yuni Rusmini
Ilustrasi adegan syur 

POSBELITUNG.CO - Beredar video mesum diduga napi dengan seorang wanita di dalam penjara.

Video tersebut menyebar di media sosial dan viral.

Terungkap, peristiwa itu di sebuah lapas di Jawa Tengah.

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) itu menggunakan ruangan di lapas. 

Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jawa Tengah membentuk tim investigasi untuk membongkar skandal kasus video oral itu.

Aksi asusila narapidana atau napi dengan seorang perempuan itu sengaja direkam oleh pelakunya.

Ada logo bertuliskan Pengayoman Kemenkumam RI, di ruangan tempat terjadinya adegan mesum tersebut.

"Kami sudah melihat videonya, kita cek kebenarannya dengan bentuk tim," jelas Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jateng Kadiyono, di Kota Semarang, Jumat (19/4/2024).

Menurutnya, tim akan bekerja untuk menelusuri pemeran, perekam dan lokasi kejadian. 

Tim juga bakal menggunakan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Kemenkumham untuk menelisik aktor pemerannya. 

"Selepas ditelusuri  nanti diklarifikasi semisal ada pelanggaran akan kena sanski dengan ketentuan yang berlaku," paparnya. 

Meski begitu, dia belum memberikan kepastian yang jelas kapan tim tersebut akan menjabarkan hasil temuannya. 

"Kalau bisa penelusuran secepatnya yang jelas jangan sampai hasilnya tidak baik. Jadi tim jangan sampai tergesa-gesa," bebernya.

Disamping itu, pihaknya menegaskan tidak ada bilik asrama di dalam lapas yang bisa digunakan untuk aktivitas seksual para napi. 

"Jangankan di Jawa Tengah di Indonesia juga belum ada," katanya.

Mahasiswa dan dosen

Beberapa bulan lalu, juga beredar video syur mahasiswi dan dosen dengan durasi 1 menit 31 detik.

Video itu menyeret nama sebuah kampus di Kota Baubau Sulawesi Tenggara.

Pihak kampus sudah memberi tindakan tegas, namun menyebut ada beberapa hal yang harus diluruskan.

Sebelumnya warga Kota Baubau diheboh video viral menampilkan seorang pria diduga dosen salah satu kampus swasta melakukan adegan suami istri bersama wanita cantik.

Adegan suami istri ini terjadi di kamar kos di Kota Baubau.

Video yang beredar di media sosial tersebut terdiri dari dua video yang masing-masing berdurasi 1 menit 31 detik dan 4 menit 4 detik.

Berbagai spekulasi bermunculan di tengah masyarakat setelah video tersebut mencuat ke permukaan.

Status WhatsApp yang bertuliskan "Dosen Vs Mahasiswa" ramai dibuat sebab tersebarnya video adegan suami istri tersebut.

Spekulasi masyarakat mengenai video viral tersebut dibantah oleh pihak kampus.

Wakil Direktur I, Ruslan Halifu menjelaskan pria yang ada dalam video viral tersebut bukanlah seorang dosen.

"Dia salah satu staf IT kami sebelumnya, tetapi pria terkait sudah diberhentikan secara tidak hormat," ungkapnya, Rabu (7/2/2024).

Ruslan memberhentikan staf tersebut disebabkan oleh kasus video adegan tak senonoh tersebut meskipun telah bertugas selama beberapa tahun.

Mengenai spekulasi masyarakat perihal pemeran wanita cantik dalam video syur viral tersebut yang juga merupakan lingkup civitas akademik kampus, pihaknya tidak tahu menahu mengenai hal tersebut.

"Itu kami tidak tahu. Kami hanya fokus pada mantan staf tersebut," jelasnya.

Berdasarkan penelusuran, wanita cantik tersebut merupakan alumni kampus tersebut.

Yang bersangkutan saat ini magang di salah satu Puskesmas di Kota Baubau.

Kasi Humas Polres Baubau, AKP Abdul Rahmad mengaku pihaknya masih belum menerima laporan mengenai video syur yang beredar tersebut.

"Belum, kami masih belum menerima laporan," jelasnya, Kamis (8/2/2024).

AKP Abdul Rahmad mengaku telah mengkonfirmasi ke pihak Reskrim dan SPKT Polres Baubau, namun hingga saat ini belum ada laporan mengenai video viral tersebut.

Meskipun begitu, pihaknya juga mempertimbangkan untuk melakukan penelusuran terhadap video terkait. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun Jateng

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved