Begini Nasib Sriwijaya Air Usai Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Pailit atau Tidak?

Dia merupakan beneficiary owner atau penerima manfaat PT TIN, perusahaan smelter timah.

Editor: Alza
KOMPAS.COM/I MADE ASDHIANA
Maskapai Sriwijaya Air 

Proses PKPU Sriwijaya Air telah resmi berakhir damai.

Sebanyak 100 persen kreditur separatis telah menyetujui rencana perdamaian, sementara kreditur konkuren yang sepakat sebanyak 92 persen.

Adapun, jumlah utang Sriwijaya Air dalam PKPU tersebut sebesar Rp7,3 triliun.

Kuasa Hukum Sriwijaya Air, Hamonangan Syahdan Hutabarat menyebut sidang PKPU menyepakati tenggat waktu penyelesaian utang debitur kepada para krediturnya cukup beragam mulai dari delapan tahun hingga maksimal 15 tahun.

"Untuk beberapa kreditur yang sifat tagihannya lessor nonaktif, sudah tidak ada mesin, tidak ada pesawat karena sudah ditarik itu [tenggang waktu penyelesaian utang] 15 tahun," kata Syahdan.

Hendry Lie dan Chandra Lie adalah kakak beradik, pengusaha asal Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Mereka berdua dikenal sebagai pendiri maskapai Sriwijaya Air.

Berbekal satu pesawat Boeing 737-200, keduanya terbilang sukses mengelola bisnis penerbangan sejak 2003.

Lalu menyusul NAM Air yang juga bagian dari bisnis Sriwijaya Air Group.

Baru-baru ini, banyak yang terkecoh antara sosok Hendry Lie dan Chandra Lie.

Foto-foto yang beredar di media online, tak sedikit yang mengira Chandra Lie adalah Hendry Lie.

Seperti diketahui, Hendry Lie adalah kakak Chandra Lie dan Fandy Lingga.

Hendry Lie saat ini terseret kasus korupsi timah bersama Fandy Lingga, dan keduanya menjadi tersangka Kejagung.

Hendry Lie menjadi tersangka terkait perkara korupsi timah tersebut oleh Kejaksaan Agung, Jumat (26/4/2024) malam.

Hendry Lie adalah beneficiary owner atau penerima manfaat PT TIN, smelter timah di Bangka.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved