Berita Belitung
BBM Subsidi Harus Tepat Sasaran, BPH Migas Gandeng Pemprov Babel Agar Data Akurat dan Kuota Tepat
Kerja sama Pemprov Babel dengan BPH Migas dilakukan untuk meningkatkan pengawasan atas pendistribusian BBM agar tepat sasaran dan tepat volume.
Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kerja sama ini dilakukan untuk meningkatkan pengawasan atas pendistribusian BBM agar tepat sasaran dan tepat volume.
"Dengan perjanjian kerja sama ini, tentu ingin lebih meningkatkan pengawasan atas pendistribusian BBM, karena di dalam BBM bersubsidi ada uang negara yang harus dipertanggungjawabkan," kata Ketua BPH Migas Erika Retnowati saat penandatanganan perjanjian kerja sama di Hotel BW Suite Belitung, Jumat (3/5/2024).
Menurutnya, kerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) dilakukan, terutama dalam penerbitan surat rekomendasi yang digunakan konsumen pengguna yang berhak, antara lain nelayan, petani, dan UMKM, supaya mudah mendapatkan BBM.
Sebelumnya, BPH Migas telah melakukan sosialisasi Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi.
Di samping itu, BPH Migas juga telah menerbitkan aplikasi baru yang akan digunakan dinas untuk menerbitkan surat rekomendasi, sehingga memudahkan dinas menerbitkan surat rekomendasi.
Baca juga: Pj Gubernur Bangka Belitung Singgung Kendaraan Mondar-mandir di SPBU Berkurang Akibat TI Lesu
Melalui penggunaan aplikasi, lanjutnya, ada keseragaman formulir maupun jumlah yang diberikan kepada konsumen pengguna.
Di sisi lain, BPH Migas pun mudah mendapatkan data jumlah kebutuhan nelayan petani, dan UMKM.
"Karena selama ini seperti nelayan tidak hanya hanya mengambil di SPBUN tapi ada juga di SPBU reguler, itu tidak tercatat. Mudah-mudahan aplikasi baru bisa mengumpulkan data seluruhnya, sehingga menetapkan kuota bisa mendapatkan data yang lebih akurat," tambahnya.
Erika menyebut, apabila penyaluran sudah lebih tepat sasaran, maka masyarakat yang tidak berhak tidak akan menggunakan BBM bersubsidi.
Dengan demikian pun dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Mudah-mudahan PKS (Perjanjian Kerja Sama, red) ini bisa diimplementasikan dengan baik, tentu supaya BBM subsidi bisa disalurkan tepat sasaran dan tepat volume," ujarnya.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh Pj Gubernur Bangka Belitung Safrizal ZA dan Ketua BPH Migas Erika Retnowati.
Pj Gubernur Bangka Belitung Safrizal ZA mengatakan, setelah penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, pihaknya bersama Forkopimda akan segera melakukan konsolidasi dan membuat rencana aksi dalam rangka melaksanakan perjanjian yang telah dilakukan.
Sekaligus, mengevaluasi pelaksanaan pengendalian di tahun lalu untuk ditingkatkan kualitas kerja sehingga hasilnya bisa tetap menjaga distribusi BBM bersubsidi.
"Serta tetap mengawasi yang berhak menggunakan BBM bersubsidi dan BBM penugasan hanya bagi orang-orang atau pihak-pihak yang berhak," ujarnya.
(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)
| Satres Narkoba Polres Belitung Ringkus Dua Tersangka, Sita Sabu Lebih dari 100 Gram |
|
|---|
| KKP Sosialisasikan Strategi Pengelolaan Penyu untuk Dukung Revalidasi UNESCO Global Geopark Belitung |
|
|---|
| Persit KCK PD II/Sriwijaya Tampilkan UMKM Unggulan di Pameran Nasional 'Persit Bisa' ke-2 |
|
|---|
| Triwulan I 2026, Penerimaan Pajak Samsat Belitung Tembus Rp10,3 Miliar |
|
|---|
| Polres Belitung Lakukan Seleksi Rikmin Awal Penerimaan Bintara dan Tamtama Polri 2026 ke 99 Peserta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20240503-Penandatanganan-perjanjian-kerja-sama-antara-Pemprov-Babel-dengan-BPH-Migas.jpg)