Kabar Bangka Tengah
Kasus Anak 2 Tahun Dicekik Ayah dan Direkam di Bangka Tengah Berakhir Damai
Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah Iptu Imam Satriawan membenarkan bahwa kasus penganiayaan anak usia 2 tahun di Kecamatan Koba berakhir damai.
POSBELITUNG.CO - Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah Iptu Imam Satriawan membenarkan bahwa kasus penganiayaan anak usia 2 tahun di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah berakhir damai.
Dia menjelaskan kronologi awal mengetahui adanya kasus kekerasaan yang menimpa anak tersebut.
"Perkara itu semalam ibunya melapor melalui telepon bahwa ada dugaan kekerasan terhadap anaknya, setelah itu kita amankan anak dan suaminya, setelah di kantor polisi istrinya tidak mau melapor maka dibuat surat penolakan," ujar Iptu Imam, Rabu (8/5/2024).
Lebih lanjut, dia mengatakan dikarenakan enggan melaporkan maka dilakukan pendampingan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Bangka Tengah.
"Pagi tadi didampingi DPPKBPPPA, kita bawa ke rumah sakit, tidak ada apa-apa terhadap anak itu, kalau dari dokter tidak ada luka cuma ada merah, kalau kata dokter satu hari itu hilang.
Kemudian karena tidak mau melapor, disaksikan pihak desa, mereka mau berdamai," katanya.
Saat ini ayah korban diamankan polisi 1x24 jam, maka segera bisa pulang sekira jam 24.00 WIB malam.
"Anak sama ibunya sudah pulang, tapi yang bersangkutan kami amankan 1x24 jam, kami amankan dini hari tadi, mungkin tengah malam, besok untuk lapor," katanya.
Lurah di Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah mengungkap bahwa kasus kekerasaan anak ini sudah diselesaikan secara damai.
Saat proses damai, pihak kelurahan juga sudah mengutus perwakilan untuk hadir di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
"Sudah didamaikan oleh pihak Polres, Unit PPA, sudah damai, mungkin salah paham masalah rumah tangga, tapi saya tidak tahu pastinya," ujarnya, Rabu (8/5/2024).
Lebih lanjut, dia mengatakan dari proses tindaklanjut kasus itu, pelaku mengaku tidak mencekik sang anak.
"Ceritanya tidak dicekek, hanya ditempel, itu atas pengakuan pelaku, tapi lebih jelas ke Unit PPA," katanya.
Dia menambahkan bahwa pelaku bersama keluarganya tersebut baru menempati kontrakan di kawasan kelurahan tersebut.
"Orang tersebut memang benar posisi di daerah ini, namun baru dua bulan tinggal di sini dan belum lapor juga ke ketua RT, orang luar, tapi tidak tahu tinggal dimana sebelumnya," katanya.
| DE Warga Dul Bangka Tengah Ditangkap Polisi Karena Simpan Sabu 10,34 Gram |
|
|---|
| Pemuda di Bangka Tengah Cabuli Gadis Belia yang Baru Dikenalnya di Kebun Sawit |
|
|---|
| Rudyan Residivis Asal Kayu Agung Sumsel Diringkus Polisi Usai Tusuk Warga di Bangka Tengah |
|
|---|
| Wilayah Merbuk, Punguk, dan Kenari di Bangka Tengah Jangan Ditambang |
|
|---|
| Truk Bawa Timah Sebanyak 2,4 Ton Ditabrak Mobil Box, Saat Itu Mau Keluar dari Gudang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.