Berita Belitung

Payong Lilin Akan Resmi Jadi Identitas Budaya, LAM Belitung Susun Pakem Bersama Tim Perumus

Lembaga Adat Melayu (LAM) Belitung tengah menyusun pakem atau aturan untuk menjadikan payong lilin sebagai identitas budaya.

Tayang:
Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Novita
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Sarasehan tim perumus payong lilin di Kelurahan Kampong Damai, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung, Selasa (14/5/2024). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Lembaga Adat Melayu (LAM) Belitung tengah menyusun pakem atau aturan untuk menjadikan payong lilin sebagai identitas budaya.

Payong lilin dulunya digunakan dalam adat perkawinan, untuk menjemput pengantin pria yang akan melangsungkan akad nikah di rumah calon mempelai wanita.

Meski disebut payong atau payung, bentuk payong lilin berbeda dari payung.

Walaupun digunakan sebagai penerangan, namun bentuknya yang khas memiliki makna mendalam sebagai simbol kepemimpinan dan pelindung dalam rumah tangga.

Payong lilin yang terpasang di pinggir jalan di Kelurahan Kampong Damai, Kabupaten Belitung.
Payong lilin yang terpasang di pinggir jalan di Kelurahan Kampong Damai, Kabupaten Belitung. (Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)

Payong lilin berbentuk tiang panjang yang memiliki tiga lingkaran dengan menjadi simbol hubungan manusia dengan Tuhan, dengan sesama manusia, dan hubungan manusia dengan alam.

Rumbai atau hiasan lingkaran ini bisa bermotif kembang baji, madu begantong, atau pucuk rebung.

Tiga lingkaran dengan diameter berbeda, makin ke atas makin mengecil. Lingkaran paling bawah dipasang enam lilin yang melambangkan rukun iman.

Lalu, lingkaran tengah dipasang lima lilin sebagai simbol rukun Islam, sementara lingkaran paling atas dipasang empat lilin sebagai penggambaran sifat Rasulullah.

"Karena adat Melayu mengacu pada ajaran Islam, makanya lilin dipasang enam, lima, dan empat sebagai simbol rukun iman, rukun islam, dan sifat Rasulullah. Meski mengacu pada ajaran Islam, nilai yang terkandung juga bersifat universal, dimana tiga tingkat lingkaran menggambarkan, hubungan manusia kepada Tuhan, kepada sesama manusia, dan kepada alam," kata Ketua LAM Belitung Achmad Hamzah dalam sarasehan payong lilin di Kantor Kelurahan Kampong Damai, Selasa (14/5/2024).

Meski penyusunan aturan dan pedoman payong lilin dilakukan, ia memastikan bahwa hal tersebut tidak menghalangi masyarakat berkreasi.

Meski konsep tiga tingkatan menjadi baku, namun hiasan dan warna bisa saja dikreasikan.

Selain menjadi bagian dari tradisi pernikahan Melayu Belitung, LAM Belitung memang tengah menyusun pakem atau pedoman payung lilin agar secara resmi bisa menjadi identitas budaya.

Dengan demikian, penggunaannya bisa sebagai hiasan, ungkapan selamat datang, maupun ikon Belitung yang terpasang di sekolah-sekolah, kantor dinas/instansi, dan sebagainya.

Sarasehan pun menjadi langkah yang dilakukan LAM Belitung bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung serta Kelurahan Kampong Damai untuk menyusun filosofis, ukuran, bahan, tata letak maupun kelengkapan dan hiasan payong lilin.

Melalui sarasehan, dikumpulkan masukan dari tim perumus yang terdiri dari 20 orang dari pegiat seni dan budaya, pemerhati sejarah, dan lembaga adat ditingkat desa maupun kecamatan.

(Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved