Kalender 2024

Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Cuti Bersama dan Tanggal 24 Mei Libur Apa?

Ada 3 tanggal merah di bulan Mei 2024, 2 jadwal cuti bersama, serta tanggal 24 Mei 2024 libur apa.

Editor: Kamri
Pontianak.Tribunnews.com via Tribunhealth.com
Penetapan tangggal merah di bulan Mei 2024 dan cuti bersama tertuang dalam keputusan pemerintah berupa Surat Keputusan Bersama atau SKB Tiga Menteri. 

POSBELITUNG.CO – Simak tanggal merah di bulan Mei 2024 berikut jadwal cuti bersama, serta tanggal 24 Mei 2024 libur apa.

Pemerintah menetapkan tanggal merah dan cuti bersama di bulan Mei 2024.

Totalnya ada tiga tanggal merah di bulan Mei 2024, serta dua jadwal cuti bersama di bulan Mei 2024.

Penetapan tangggal merah di bulan Mei 2024 dan cuti bersama ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB Tiga Menteri Nomor 855.2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.

Tiga tanggal merah di bulan Mei 2024 ini ditetapkan sebagai libur nasional.

Tiga tanggal merah tersebut adalah peringatan Hari Buruh yang jatuh pada hari Rabu 1 Mei 2024.

Kemudian peringatan Kenaikan Yesus Kristus pada hari Kamis 9 Mei 2024.

Dan terakhir perayaan Hari Raya Waisak 2568 BE yang jatuh pada hari Kamis, 23 Mei 2024.

Baca juga: Hari Libur Bulan Mei 2024, Tanggal Merah, Cuti Bersama, serta Tanggal 23 Mei Libur Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 merupakan jadwal cuti Bersama memperingati Hari Raya Waisak 2568 BE.

Hari Raya Waisak merupakan salah satu peringatan keagamaan terpenting dalam agama Buddha.

Berdasarkan SKB Tiga Menteri, maka terdapat dua jadwal cuti bersama di bulan Mei 2024, yaitu:

Daftar Cuti Bersama Mei 2024

- Jumat, 10 Mei 2024: Cuti bersama Kenaikan Isa Almasih.

- Jumat, 24 Mei 2024: Cuti bersama Hari Raya Waisak 2568 BE.

Sedangkan daftar tanggal merah di bulan Mei 2024, yaitu:

Daftar Tanggal Merah Mei 2024

- Hari Buruh Internasional: Rabu, 1 Mei 2024.

- Kenaikan Isa Al Masih: Kamis, 9 Mei 2024.

- Hari Raya Waisak 2568 BE: Kamis, 23 Mei 2024.

Baca juga: Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Hari Libur dan Daftar Hari Besar Bulan Juni

Diketahui bahwa pemerintah telah resmi menetapkan tanggal merah yang menjadi hari libur nasional dan cuti bersama pada kelender 2024.

Totalnya terdapat 27 hari jadwal tanggal merah dan cuti bersama, terdiri dari 17 hari libur nasional tanggal merah dan 10 hari cuti bersama.

Berikut daftar 17 hari tanggal merah (libur nasional) di tahun 2024 berdasarkan SKB Tiga Menteri:

1. Tahun Baru 2024 Masehi: Senin, 1 Januari 2024.

2. Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW: Kamis, 8 Februari 2024.

3. Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili: Sabtu, 10 Februari 2024.

4. Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946: Senin, 11 Maret 2024.

5. Wafat Isa Al Masih: Jumat, 29 Maret 2024.

6. Hari Paskah: Minggu, 31 Maret 2024.

7. Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah: Rabu, 10 April 2024 - Kamis, 11 April 2024.

8. Hari Buruh Internasional: Rabu, 1 Mei 2024.

9. Kenaikan Isa Al Masih: Kamis, 9 Mei 2024.

10. Hari Raya Waisak 2568 BE: Kamis, 23 Mei 2024.

11. Hari Lahir Pancasila: Sabtu, 1 Juni 2024.

12. Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah: Senin, 17 Juni 2024.

13. Tahun Baru Islam 1446 Hijriah: Minggu, 7 Juli 2024.

14. Hari Kemerdekaan Republik Indonesia: Sabtu, 17 Agustus 2024.

15. Maulid Nabi Muhammad SAW: Senin, 16 September 2024.

16. Hari Raya Natal: Rabu, 25 Desember 2024.

Inilah rangkuman daftar tanggal merah sepanjang kalender 2024 yang mengacu pada Keputusan pemerintah berdasarkan SKB Tiga Menteri.

(*/Posbelitung.co)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved