Kalender 2024

Tanggal Merah Mei 2024, Libur Nasional, serta Hari Ini Jumat 24 Mei Libur Apa?

Informasi tanggal merah Mei 2024 lengkap dengan jadwal cuti bersama, serta hari ini Jumat, 24 Mei 2024 libur apa bisa disimak

Editor: Kamri
Tribunsumsel.com via Tribunhealth.com
Kalender Mei 2024. Hari ini Jumat, 24 Mei 2024 ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama atau SKB Tiga Menteri sebagai cuti bersama dalam rangka Hari Raya Waisak 2568 BE. 

POSBELITUNG.CO – Informasi tanggal merah Mei 2024 lengkap dengan jadwal cuti bersama, serta hari ini Jumat, 24 Mei 2024 libur apa bisa disimak di bawah ini.

Hari ini Jumat, 24 Mei 2024 ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama atau SKB Tiga Menteri sebagai cuti bersama dalam rangka Hari Raya Waisak 2568 BE.

Artinya, Jumat, 24 Mei 2024 merupakan hari libur yang masuk dalam daftar cuti bersama kalender 2024.

Kendati demikian, 24 Mei 2024 bukan termasuk tanggal merah.

Pada momen ini, masyarakat dapat menikmati hari libur selama 4 hari dengan memanfaatkan libur tanggal merah, cuti bersama, dan libur akhir pekan.

Libur panjang ini dimulai sejak Kamis 23 Mei 2024 hingga Minggu 26 Mei 2024.

Tanggal 23 Mei 2024 merupakan tanggal merah libur nasional perayaan Hari Raya Waisak.

Kemudian dilanjutkan libur pada Jumat 24 Mei 2024 yang ditetapkan sebagai cuti bersama untuk perayaan Waisak.

Berikut tanggal merah dan cuti bersama bulan Mei 2024

Tanggal Merah Mei 2024

1 Mei 2024 (Rabu) = Hari Buruh

9 Mei 2024 (Kamis) = Kenaikan Isa Al Masih

23 Mei 2024 (Kamis) = Hari Waisak

Cuti Bersama Mei 2024

10 Mei 2024 (Jumat) = Cuti bersama Kenaikan Isa Al Masih

24 Mei 2024 (Jumat) = Cuti bersama Hari Raya Waisak

Baca juga: Hari Libur Bulan Mei 2024, Tanggal Merah, Cuti Bersama, serta Tanggal 23 Mei Libur Apa?

Pemerintah sendiri telah resmi menetapkan tanggal merah yang menjadi hari libur nasional dan cuti bersama pada kelender 2024.

Terdapat 27 hari jadwal tanggal merah dan cuti bersama pada kalender 2024, terdiri dari 17 hari libur nasional tanggal merah dan 10 hari cuti bersama.

Selengkapnya daftar 17 hari tanggal merah (libur nasional) di tahun 2024 berdasarkan SKB Tiga Menteri:

1. Tahun Baru 2024 Masehi: Senin, 1 Januari 2024.

2. Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW: Kamis, 8 Februari 2024.

3. Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili: Sabtu, 10 Februari 2024.

4. Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946: Senin, 11 Maret 2024.

5. Wafat Isa Al Masih: Jumat, 29 Maret 2024.

6. Hari Paskah: Minggu, 31 Maret 2024.

7. Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah: Rabu, 10 April 2024 - Kamis, 11 April 2024.

8. Hari Buruh Internasional: Rabu, 1 Mei 2024.

9. Kenaikan Isa Al Masih: Kamis, 9 Mei 2024.

10. Hari Raya Waisak 2568 BE: Kamis, 23 Mei 2024.

11. Hari Lahir Pancasila: Sabtu, 1 Juni 2024.

12. Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah: Senin, 17 Juni 2024.

13. Tahun Baru Islam 1446 Hijriah: Minggu, 7 Juli 2024.

14. Hari Kemerdekaan Republik Indonesia: Sabtu, 17 Agustus 2024.

15. Maulid Nabi Muhammad SAW: Senin, 16 September 2024.

16. Hari Raya Natal: Rabu, 25 Desember 2024.

Inilah daftar tanggal merah sepanjang kalender 2024 yang mengacu pada keputusan pemerintah berdasarkan SKB Tiga Menteri.

(*/Posbelitung.co)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved