Gara-gara Pegi Pakai Masker Saat Pulang Kampung ke Cirebon, 8 Tahun Sulit Ditangkap Polisi
Kemudian, polisi menetapkan tiga DPO, yang kini berubah hanya satu DPO saja yakni Pegi.
POSBELITUNG.CO - Gara-gara Pegi Setiawan alias Perong pakai masker, polisi sulit menangkapnya selama delapan tahun buron.
Seperti diketahui, Pegi merupakan DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 lalu.
Kemudian, polisi menetapkan tiga DPO, yang kini berubah hanya satu DPO saja yakni Pegi.
Terungkap alasan polisi sulit menangkap Pegi Setiawan alias Perong selama delapan tahun masuk DPO alias buron.
Salah satunya, selalu pakai masker setiap kali pulang kampung.
Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan membeberkan sejumlah kesulitan itu di Mapolda Jawa Barat, Minggu (26/5/2024).
Di antaranya identitas yang diubah hingga tidak ada saksi pelaku yang berani mengungkapkan sosok Pegi alias Perong.
"Pertama bahwa pasca kejadian, PS ini kemudian meninggalkan kampung halamannya, dia pergi ke Katapang Kabupaten Bandung," ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Selama di Katapang, Pegi tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya.
Namun, oleh ayah kandungnya Pegi dikenalkan bukan sebagai anak kandung.
"Di sana dia mengaku sebagai keponakan demikian juga bapaknya mengenalkan ke pemilik kos bahwa PS (Pegi Setiawan) adalah keponakannya," katanya.
Kesulitan kedua, tidak ada satupun pelaku lain yang berani menerangkan siapa sosok Pegi.
"Padahal mereka (pelaku) tinggal di satu lingkungan, bahkan ada teman sekolah atau teman bermain.
Jadi, itu kesulaitan kita selama ini, karena memang saksi yang berani menerangkan itu belum ada," ucapnya.
Setelah melakukan pendalaman dengan memeriksa ulang para pelaku yang tidak dihukum, polisi akhirnya mendapatkan gambaran sosok Pegi.
"Akhirnya kita ajak bicara para tersangka yang sudah vonis dari hati ke hati.
Mereka menerangkan bahwa PS adalah ini orangnya.
Sehingga kami mudah untuk melakukan pelacakan, itu kira-kira," ucapnya.
Saat disinggung apa alasan para pelaku lain tidak berani mengungkapkan sosok Pegi, Surawan mengaku para tersangka takut kepada Pegi.
"Jadi, ketakutan dari mereka saja tidak berani menerangkan PS ini orangnya, sehingga itu mempersulit kita untuk melakukan pelacakan," katanya.
Selain itu, kata dia, menurut keterangan ketua RT di tempat tinggal Pegi, saat pulang ke Cirebon Pegi selalu menggunakan masker atau penutup wajah.
"Dia kemarin pergi dari Cirebon sekitar tanggal 15 ke Bandung menggunakan masker juga.
Sama menurut keterangan dari kepala lingkungan yang ada di Cirebon," katanya.
Pegi melawan
Dituduh sebagai pembunuh Vina Cirebon dan pacarnya, Eki membunuh Pegi Setiawan (27) geram.
Wajahnya menunjukkan kegelisahan saat dihadirkan di Polda Jawa Barat, Minggu (26/5/2024).
Direktorat Reserse Kriminal Polda Jawa Barat menghadirkan Pegi di depan wartawan.
"Saya tidak melakukan itu," tutur Pegi, Minggu, dilansir YouTube Kompas TV.
Saat ditanya mengapa dirinya mengganti identitas menjadi Robi, Pegi mengatakan itu adalah nama gaulnya.
"Tidak, nama panggilan saya itu. Nama gaul saya."
"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, ini fitnah. Saya rela mati," lanjutnya.
Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan terkesan berontak saat Polda Jabar merilis kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pegi Setiawan tampak ingin berbicara kepada awak media terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon yang membelenggunya.
Momen itu terlihat saat Polda Jabar mengadakan konferensi pers dengan menghadirkan Perong sebagai DPO yang buron selama delapan tahun.
Perong terlihat menggelengkan kepalanya berkali-kali saat mendengar pihak kepolisian mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eki di tahun 2016.
Dilansir dari siaran langsung Kompas TV, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengurai keterlibatan dan peran Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki delapan tahun lalu.
Pegi Setiawan disinyalir berperan dalam penganiayaan terhadap Rizky alias Eki dan Vina hingga korban meregang nyawa.
"(Perong) Menyuruh dan mengejar korban Rizky dan Vina dengan menggunakan sepeda motor beat warna orange.
Dan memukul korban Rizky dan Vina menggunakan balok kayu.
Kemudian membonceng korban Rizky dan Vina menuju TKP bersama dengan saksi," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast dikutip TribunnewsBogor.com.
Perong juga dituding memerkosa almarhumah Vina dan membunuhnya serta membuang jasad Vina dan Eki ke Jembatan Talun kawasan Kabupaten Cirebon pada tanggal 27 Agustus 2016.
"Memukul korban Rizky, menggunakan balok kayu lalu memperkosa korban Vina dan membunuh korban Vina dengan cara dipukul menggunakan balok kayu dan membawa Rizky dan Vina ke Fly Over," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sebelum pengungkapan kasus tersebut, polisi telah memeriksa saksi yang mengaku melihat keberadaan Perong di TKP.
"Saksi bekerja di sekitar TKP selama 5 tahun dan saksi mengenal wajah yang biasa nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon namun tidak tahu namanya.
Saksi mengenal lima wajah pelaku salah satunya Perong," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
"PS merupakan teman masa kecil saksi, PS mempunyai nama panggilan Perong.
PS mempunyai motor smash warna pink.
PS sering nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon dan belakang MAN 2 Cirebon," sambungnya.
Sepanjang penjelasan Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers tersebut, gelagat dan mimik Perong jadi sorotan.
Publik menangkap gerak-gerik tak biasa Perong yang gelisah sepanjang konferensi pers.
Sebab saat polisi mengurai keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Perong langsung menggelengkan kepala.
Tak cuma itu, saat polisi mengungkap ancaman pidana untuknya, Perong kembali geleng kepala sembari melihat ke arah kamera wartawan.
"Modus operandi, melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana.
Turut serta melakukan kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan Vina dengan menggunakan alat kayu, batu, dan senjata tajam sampai meninggal dunia," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
"(Perong terancam) Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun," imbuh Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan Pegi akan memberikan keterangan di persidangan.
"Nanti hak tersangka nanti sidang pengadilan. Nanti kita akan mendengarkan keterangan dari tersangka," ucapnya.
Ia lantas meminta Pegi dibawa pergi dari tempat konferensi pers.
Upaya Ganti Identitas
Polisi menyebut, Pegi berupaya mengganti identitasnya menjadi Robi Irawan.
Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengatakan sempat bersembunyi di Katapang, Kabupaten Bandung, dengan menggunakan identitas palsu bernama Robi Irawan.
“Upaya tersangka PS menghilangkan identitas yang pertama, sekitar bulan September 2016, sampai dengan tahun 2019 menyewa kamar kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung, dan mengaku bernama Robi Irawan,” kata Surawan, Minggu.
Selama di Katapang, Pegi tinggal dengan ayah kandung dan ibu tirinya di kos.
Ayah kandungnya juga membantu untuk menyembunyikan identitas asli Pegi dengan mengakui Pegi sebagai keponakannya.
“Dikenalkan oleh A Saprudi (ayah Pegi) kepada Tuti Jubaidah adalah sebagai keponakannya, yang bernama Robi.
A Saprudi ini adalah ayah kandung dari PS,” ucapnya.
Artikel ini telah tayang di tribunnews.com
VIDEO: Ini Alasan Anak Polisi Pukul Guru di Ruang BK SMAN 1 Sinjai |
![]() |
---|
Kronologis Anak Polisi Pukul Guru di Sinjai di Depan Ayahnya, Hidung Korban Luka |
![]() |
---|
Ribuan Polisi Kawal Aksi Unjuk Rasa Ojek Online di Jakarta |
![]() |
---|
4 Jenderal Polisi Bursa Calon Kapolri Peluang Gantikan Listyo Sigit, Rekam Jejak dan Keahlian |
![]() |
---|
Tampang dan Sosok Widadi, Polisi Gadungan Pangkat AKP Bikin Istri Orang Bercerai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.