Biodata

Biodata Razman Arif Nasution, Tuduh Pegi Setiawan Tidak Lugu dan Polos Tapi Kena Sindir Hotman Paris

Pasalnya, dukungan banyak mengalir kepada Pegi yang dianggap korban salah tangkap polisi.

Editor: Alza
Istimewa via Tribunnews.com
Razman Arif Nasution 

POSBELITUNG.CO -- Biodata Pengacara Razman Arif Nasution.

Razman baru-baru ini ikut berkomentar kasus Vina Cirebon.

Dia menyebutkan tersangka Pegi Setiawan (27) adalah suporter Persija garis keras.

Menurutnya, Pegi tidak lugu dan baik seperti yang dinilai banyak orang.

Pernyataan Razman itu mematik sorotan publik.

Pasalnya, dukungan banyak mengalir kepada Pegi yang dianggap korban salah tangkap polisi.

Sejumlah saksi memberi pengakuan tentang Pegi yang tidak ada di Cirebon saat Vina Cirebon dan pacarnya, Eki dianiaya hingga tewas.

Pada saat kejadian Sabtu 27 Agustus 2016 malam, Pegi berada di Bandung.

Hal itu diakui oleh teman kerjanya sesama kuli bangunan.

Sementara, musuh bebuyutan Ramzan yakni Hotman Paris Hutapea memberikan sindiran kepada pengacara yang aji mumpung.

Hotman Paris mengatakan ada pengacara yang tiba-tiba muncul terkait kasus Vina Cirebon.

Baca juga: Razman Nasution Tuduh Pegi Anggota Jak Garis Keras, Inilah Sindiran Hotman Paris Pengacara Pansos

"Oknum pengacara sekarang yang ikut-ikutan ngomong ikut-ikutan nimbrung padahal gak ada yang minta dia, gak tahu malu," kata Hotman dalam video di Instagram-nya, Sabtu (1/6/2024). 

Sebelumnya, Razman Arif Nasution (RAN) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Status tersangka pada RAN disematkan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris yang terdaftar dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.

"Membenarkan terkait Penetapan Tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).

Penetapan tersangka itu juga berdasarkan Surat Ketetapan tentang penetapan tersangka Nomor: S.Tap/63/III/REs.1.14./2023/Dittipidsiber tanggal 31 Maret 2023.

Razman dijerat Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Adapun kasus ini buntut dari laporan yang dibuat Hotman kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim dan pengacaranya Razman Arif Nasution.

Dalam laporan tertanggal 10 Mei 2022 itu, Razman dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya.

Biodata Razman Arif Nasution

Razman Nasution adalah seorang pengacara yang biasa menangani sejumlah kasus hukum di Jakarta.

Razman pernah berseteru dengan rekan sesama pengacara Hotman Paris, dokter kecantikan Richard Lee, hingga Denise Chariesta.

Ia lahir pada 8 September 1970 di Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Kini usia Razman sudah menginjak 53 tahun.

Razman Nasution menganut Agama Islam.

Razman pernah kuliah S-1 jurusan pendidikan di Universitas Islam Sumatera Utara.

Di kampus tersebut, ia masuk Fakultas Tarbiyah dan berhasil lulus pada 1995.

Setelah menyelesaikan S-1, Razman Nasution kemudian melanjutkan studi S-2 di Universitas Sains Malaysia.

Sebelum terkenal menjadi seorang pengacara, Razman ternyata sempat menjadi Wartawan Harian Medan Pos dan Majalah Detektif pada 1992-1998.

Rekam jejak Razman Nasution sebagai pengacara sudah sangat panjang.

Razman pernah menjadi Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Kubu Moeldoko.

Selain itu, ia juga pernah menjadi menjadi pengacara Warga Kalijodo dan kuasa hukum penguasa Kalijodo Daeng Azis.

Kala itu ada penggusuran oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Selain berprofesi sebagai pengacara, Razman Nasution juga aktif di dunia politik.

Razman tercatat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Fraksi Partai Golkar dari 1999 hingga 2004.

Ia tercatat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Nala dari Partai Karya Peduli Bangsa atau PKPB Periode 2004-2009.

Sebelum bergabung dengan PKPB, Razman adalah Kader Partai Golkar.

(Posbelitung.co/Tribunnews.com/Indah Aprilin/TribunnewsWiki/Rakli/Grid.id/Corry)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved