Inilah Motif Ibu Muda Cabuli Anak Kandung, Ada Sosok yang Janjikan Rp15 Juta Per Adegan

Dia melakukan adegan intim dengan bocah laki-laki tersebut dan videonya tersebar di media sosial.

Editor: Alza
Istimewa
Ibu muda berinisial R yang melakukan pelecehan kepada anaknya, sudah menyerahkan diri ke kantor polisi. 

Karena pasca dikirimkan video persetubuhan dengan anak kandungnya, akun Facebook dia justru diblok.

Selain itu, kata Ade Ary, R juga tidak dikirimi uang hingga saat ini oleh pemilik akun tersebut.

"Setelah tersangka mengirimkan video kepada pemilik akun pada sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka mencoba menghubungi pemilik akun tersebut."

"Namun, akun tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," jelasnya.

Pemilik akun Facebook DPO

Ade Ary mengatakan Hanny sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait video pornografi bersama anak kandungnya tersebut.

"Sudah ditetapkan tersangka," jelasnya.

Akibat perbuatannya, R dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 29 juncto pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 juncto Pasla 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tenatng Perlindungan Anak.

Sementara, pemilik akun Facebook yang meminta R untuk membuat video tersebut pun kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Betul (masuk menjadi DPO)," pungkas Ade Ary.

Sebelumnya diberitakan, seorang ibu muda, ramai dikecam warganet karena ulahnya.

Dia melakukan perbuatan asusila terhadap anaknya sendiri, yang masih balita.

Dia bernama Raihany alias Hanny, ibu muda yang melecehkan anak kandungnya sendiri.

Video Hanny jadi sorotan setelah viral di media sosial.

Video pelecehan yang awalnya diketahui diunggah di media sosial Tiktok tersebut kemudian ramai dikecam.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved