Hacker Peras Pemerintah Indonesia Rp131 Miliar, Kini Kuasai PDN Sementara dan 210 Instansi Terganggu
Pemerintah Indonesia diperas Rp131 miliar oleh peretas Pusat Data Nasional (PDN) Sementara.
POSBELITUNG.CO - Pemerintah Indonesia diperas Rp131 miliar oleh peretas Pusat Data Nasional (PDN) Sementara.
PDN Sementara itu berada di Surabaya dan saat ini dikuasai oleh hacker atau peretas.
Peretas akan mengembalikan PDN pemerintah jika sudah memberikan uang tebusan 8 juta dolar AS atau Rp131 miliar.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengatakan tak akan menuruti permintaan peretas.
Pemerintah RI, katanya, bersikap tegas terhadap serangan siber di Pusat Dana Nasional (PDN) sementara.
Peretas menyandera data meminta tebusan Rp131 miliar ke pengelola data Telkomsigma.
"Ditunggu saja. Nanti ini sedang diurus sama tim.
Yang jelas, pemerintah tidak akan bayar," kata Budi Arie, Senin (24/6/2024).
Budi menjelaskan, insiden serangan siber di PDN sedang diselidiki.
Menurut Budi, saat ini tim dari pemerintah sedang membereskan peristiwa peretasan itu.
Selain itu, pemerintah melakukan pemilihan sistem PDN sehingga pelayanan publik tidak terganggu.
"Kita evaluasi. Ini sebentar lagi kita umumkan. Kita berusaha semaksimal mungkin.
Kita lagi evaluasi. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sedang melakukan forensik," jelasnya.
"(Pemulihannya) tunggu saja, lagi di ini (dilakukan).
Yang penting pusat layanan untuk publik udah bisa kita atasi," tegas Budi Arie.
Prabowo Akan Tambah Utang Baru Rp 781,8 triliun pada 2026, Tertinggi Kedua Sepanjang Sejarah |
![]() |
---|
Kejari Belitung Gandeng Guru Besar Universitas Indonesia Edukasi Tentang Perubahan KUHP |
![]() |
---|
Belitung Timur Bakal Gelar Pawai Pembangunan 2025, Masa Pendaftaran Tersisa 4 Hari |
![]() |
---|
Warga Lingkungan Pak Mangga Belitung Ramaikan Jalan Sehat HUT RI, Beragam Hadiah Diperebutkan |
![]() |
---|
Sosok Janice Tjen Petenis Putri Indonesia Cetak Sejarah, 21 Tahun Menanti, Lolos Grand Slam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.